Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet Gratis Mulai September, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan mencairkan bantuan kuota data internet.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI. Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet 

Pemerintah juga sudah mengalokasikan tambahan dana untuk bantuan kuota data internet dan UKT.

Masih dikutip dari Kominfo.go.id, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyatakan Kemendikbudristek mengalokasikan tambahan Rp 2,3 triliun untuk bantuan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

“Sehingga untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini."

"Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” katanya saat peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 secara daring, di Jakarta, Rabu (04/08/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Kuota Internet Gratis Cair 11-15 September 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved