Kabar Seleb

Majelis Lucu Indonesia Minta Maaf Terkait Kasus Narkoba Coki Pardede, Sebut Pasrahkan ke Kepolisian

Begini tanggapan dari Majelis Lucu Indonesia (MLI) terkait kasus narkoba yang menjerat Coki Pardede.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Istimewa via Grid.id
Coki Pardede 

TRIBUNBANTEN.COM - Begini tanggapan dari Majelis Lucu Indonesia (MLI) terkait kasus narkoba yang menjerat Coki Pardede.

Melansir Tribunnews, komika Coki Pardede diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (1/9/2021) pukul 13.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu klip sabu serta alat hisap.

Pihak kepolisian pun telah melakukan tes urine terhadap komika 33 tahun itu.

Baca juga: Ditangkap Bareng Wanita, Coki Pardede Mengaku Sempat 5 Bulan Berhenti Konsumsi Sabu-Sabu

Hasil dari tes urine menunjukkan bahwa Coki Pardede positif amfetamin atau sabu.

Lantas terkait kasus ini, Majelis Lucu Indonesia atau MLI buka suara.

Baca juga: Fakta Coki Pardede Ditangkap Karena Narkoba, Polisi Ungkap Alasan Hingga Identitas Wanita Penyuplai

Melalui Instagram @majelislucuindonesia, MLI merilis surat pemberitahuan, Kamis (2/9/2021).

Sang CEO, Patrick Effendy mengkonfirmasi bahwa Coki Pardede telah diamankan pihak kepolisian.

"Saya selaku pimpinan dari pihak talent management PT. Jenaka Sumber Rejeki (Majelis Lucu Indonesia)

ingin menanggapi mengenai berita terkait salat satu talent Majelis Lucu Indonesia yaitu Reza 'Coki' Pardede,

bahwa sejak malam lalu 1 September 2021, talent kami benar telah dijemput oleh pihak kepolisian

dari Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, kami belum dapat

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Coki Pardede Pakai Narkoba, Video Lamanya Kini Menjadi Sorotan Warganet

melakukan kontak apapun dengan talent kami maupun pihak dari kepolisian," tulis MLI.

Kemudian Patrick Effendy menyayangkan Coki Pardede mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Sehingga ia menyampaikan permohonan maaf, pada sejumlah pihak terkait atas kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved