News

Viral Dugaan Kasus Pelecehan di KPI Pusat, NasDem Hingga PSI Desak RUU PKS Segera Disahkan

Beredar cerita seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dirundung dan dilecehkan secara seksual oleh rekan kerjanya.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Kompas.com
Ilustrasi- seorang karyawan KPI Pusat curhat dirinya menjadi korban pelecehan dan bully oleh rekan kerjanya 

TRIBUNBANTEN.COM - Beredar cerita seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dirundung dan dilecehkan secara seksual oleh rekan kerjanya.

Kisah itu langsung viral di media sosial dan mendapat banyak sorotan.

Melansir Tribunnews, dalam ceritanya, korban berinisial MS mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan sejak 2012 silam.

Ia mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya melecehkan, memukul, memaki, dan merundungnya.

MS mengaku kesulitan untuk melawan karena hanya melawan seorang diri, sementara para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.

Ilustrasi pelecehan seksual (Serambi Indonesia/Net)
Dari kejadian tersebut, MS akhirnya merasakan trauma mendalam hingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Namun setelah melapor, MS justru mendapat tanggapan kurang baik yang meminta agar kejadian tersebut diselesaikan secara internal kantor.

Untuk itu, MS menulis ceritanya dengan harapan mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu menindaklanjuti insiden ini.

Baca juga: 8 Tahun Dibully dan Dilecehkan Rekan Kerja, Pegawai KPI Minta Tolong ke Jokowi: Saya Stres Berat Pak

Nasdem Ungkap Pentingnya Pengesahan RUU PKS

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya terhadap korban.

Menurutnya, langkah cepat Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini diperlukan, mengingat perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir.

"Dukungan penuh pada Bareskrim Polri beserta jajarannya yang langsung turun tangan mengusut kasus ini."

"Perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, mengingat efeknya yang tentu luar biasa pada korban," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).

Dari viralnya insiden ini, Sahroni pun menyinggung soal pentingnya memperjuangkan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan.

"Apa lagi kita tahu, perundungan ini sudah dialami secara bertahun-tahun dan terjadi di salah satu lembaga negara. Ini tidak bisa dibiarkan."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved