News

Viral Dugaan Kasus Pelecehan di KPI Pusat, NasDem Hingga PSI Desak RUU PKS Segera Disahkan

Beredar cerita seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dirundung dan dilecehkan secara seksual oleh rekan kerjanya.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Kompas.com
Ilustrasi- seorang karyawan KPI Pusat curhat dirinya menjadi korban pelecehan dan bully oleh rekan kerjanya 

Dara juga menyayangkan KPI yang terkesan lamban dalam memproses kasus ini.

"Dari keterangan korban, peristiwa kekerasan seksual dan bullying itu sudah terjadi dari tahun 2015 dan korban sudah mengadu kepada pimpinan di tahun 2017."

"Ini sudah tahun 2021, KPI melakukan apa saja aja selama empat tahun sehingga korban harus mencari keadilan lewat medsos? Saya kira sebaiknya lembaga ini dibubarkan saja," ujar Dara.

Dara juga mengapresiasi keberanian korban untuk bersuara dan mencari keadilan atas kekerasan yang menimpanya.

"Keberanian korban MS harus kita apresiasi. Di media sosial, banyak yang menuduh korban hanya cari perhatian dan malah membully korban karena ia laki-laki."

"Tapi, kita mesti lihat, ia sudah menempuh segala macam cara untuk mencari keadilan tapi hasilnya nihil. Bahwa korban sampai harus bersuara di media sosial adalah bukti bahwa penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia belum optimal," ujar Dara.

Ia pun menyinggung Laporan Studi Kuantitatif Barometer Kesetaraan Gender yang dilakukan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) pada 2020.

Riset tersebut menunjukkan, mayoritas masalah kekerasan seksual di Indonesia berakhir tanpa kepastian.

Baca juga: Karyawan KPI yang Dilecehkan dan Dibully Rekan Kerja Sempat Lapor Polisi, Tapi Dapat Respon Begini

Dara mengatakan, sebanyak 57 persen korban kekerasan seksual mengaku tak ada penyelesaian dalam kasus mereka.

Hanya 19,2 persen korban yang berhasil mengawal kasus kekerasan seksual, sehingga pelaku berakhir di penjara.

"Sisanya, antara berdamai atau dinikahkan dengan pelaku. Ini menjadi PR besar untuk penghapusan kekerasan seksual di Indonesia," tegasnya.

Oleh sebab itu, Dara kembali mengingatkan pentingnya pengesahan RUU PKS.

"Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, baik laki-laki dan perempuan. Di kasus KPI ini, korbannya berjenis kelamin laki-laki."

"Itulah pentingnya kita mendukung agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) segera disahkan agar semua korban punya payung hukum yang melindungi mereka," pungkasnya.

  

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Nasdem & PSI Desak RUU PKS Segera Disahkan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/03/buntut-dugaan-pelecehan-seksual-di-kpi-nasdem-psi-desak-ruu-pks-segera-disahkan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved