Viral Video Oknum Satpol PP Tendang Pemuda Mabuk di Blora, Berujung Dialihtugaskan
Muncul pria berseragam Satpol PP mengenakan rompi hijau berjalan ke arah mereka dan langsung menendang wajah seorang pemuda dengan kaki kanan.
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Rizki Asdiarman
TRIBUNBANTEN.COM - Video oknum anggota Satpol PP menendang seorang pemuda, viral di media sosial.
Video singkat tersebut diunggah akun twitter @irwan2yah, Kamis (2/9/2021).
Peristiwa itu diawali dari sejumlah anak muda yang diduga berstatus sebagai pelajar bersama-sama sedang jongkok di depan pos penjagaan.
Kemudian, muncul pria berseragam Satpol PP mengenakan rompi hijau berjalan ke arah mereka dan langsung menendang wajah seorang pemuda dengan kaki kanan.
Mengutip Kompas.com, insiden tersebut terjadi di Kabupaten Blora.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana BOS untuk Tablet SMP di Pandeglang, Kejari akan Periksa 45 Kepala Sekolah
Menurutnya, kronologi bermula saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pesta miras di kos-kosan di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Djoko mengaku anggotanya bertindak seperti itu karena pemuda tersebut tidak memberikan penjelasan yang konsisten saat diinterogasi.
Dalam peristiwa tersebut, Satpol PP menemukan tiga bilah senjata tajam yang diduga milik para pemuda tersebut.
Sejumlah pemuda itu kemudian dibawa ke kantor kecamatan dan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tuanya.
Selain itu, oknum Satpol PP dan pemuda tersebut juga telah saling memaafkan.
Meskipun sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak, Djoko mengaku tetap memberikan sanksi kepada anak buahnya yang telah bertindak kasar.
"Iya (sanksinya) dipindah, sebab menurut saya itu juga melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur), karena tidak boleh melakukan tindakan seperti itu. Sudah kita alih tugaskan tanggal 24 Agustus. Jadi kita proses dan kita alih tugaskan, jadi sanksi alih tugas ya rekoso (berat)," jelasnya.
Oknum Satpol PP tersebut dinilai telah melanggar SOP.
Video Editor: Rizki Asdiarman
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tendang Pemuda Mabuk, Oknum Satpol PP Blora Dibebastugaskan"