Ini Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Masuk Mal

Berikut ini tata cara scan QR code vaksin Covid-19 untuk syarat masuk mal dan pusat perbelanjaan.

Editor: Renald
TribunBanten.com/Khairul Maarif
Pengunjung melakukan scan kartu vaksin sebelum memasuki Ramayana Ciplaz Cilegon, Minggu (22/8/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara scan QR Code vaksin Covid-19 untuk syarat masuk mal dan pusat perbelanjaan.

Scan barcode ini menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi sudah tersedia dan dapat diunduh secara gratis di Google Play dan App Store.

Bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama atau kedua, bisa login atau mendaftar aplikasi.

Baca juga: Kuota Gratis 15 GB & Bantuan UKT Rp 2,4 Juta Bakal Cair 11 September 2021, Ini Cara Mendapatkanya

Baca juga: KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Konten Edukasi: Bisa Ditampilkan Sebagai Bahaya Predator

Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi (Tangkap layar https://apps.apple.com/)

Setelah login berhasil, pengguna tinggal menggunakan fitur scan barcode yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Penggunakan barcode ini berlaku di daerah dengan PPKM level 4.

Dikutip dari Kominfo.go.id, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan orang lanjut usia di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Lantas bagaimana cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi?

Cara scan barcode di Aplikasi PeduliLindungi

Berikut ini cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal:

1. Unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Kemudian, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Dalam tampilan Aplikasi PeduliLindungi akan muncul berbagai menu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved