Napi Iwan Bertahan Hidup dengan Luka Bakar 98% usai Terperangkap 1 Jam saat Kebakaran Lapas

Dari ketujuh korban luka berat akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, yang terparah adalah Iwan Setiawan (27) asal Jakarta Timur

ilham rian pratama/tribunnews
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih. 

TRIBUNBANTEN.COM - Iwan Setiawan (27) merupakan narapidana korban Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami luka bakar terparah, yakni seluas 98 persen.

Hingga kini, narapidana kasus narkoba itu masih berjuang bertahan hidup di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Seperti diketahui, sebanyak tujuh narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tengah menderita luka berat.

Menurut Koordinator Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Liliek Kholidah mulanya ada 10 narapidana dengan luka berat yang dirawat intensif sejak Rabu (8/9/2021).

Namun hanya tujuh yang masih bertahan hingga hari ini, Jumat (10/9/2021).

Tiga lainnya, meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis selama 24 jam, atas nama Hadiyanto asal Jakarta Utara, Adam Maulana asal Sukabumi dan Timothy asal Kabupaten Tangerang.

Pun sejak insiden kebakaran maut itu terjadi, Iwan yang berasal dari Jakarta Timur langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Di ruang ICU, Iwan dipasangkan ventilator untuk membantunya bernapas.

Baca juga: Diduga Ada Unsur Pidana, Ini Fakta Baru Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi.
Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi. (Sumber: Kompas TV)

Selain itu, Liliek juga menjelaskan, upaya awal yang dilakukan tim dokter untuk menyelamatkan Iwan dan narapidana korban kebakaran luka berat lainnya adalah dengan memberikan cairan infus untuk penanganan dehidrasi.

Setelah itu pasien diberikan obat penopang kinerja jantung.

Jika kondisi stabil dan dinilai memungkinkan, tindakan lainnya adalah operasi.

Iwan dijadwalkan akan menjalani operasi pada Senin (13/9/2021), karena saat ini kondisinya belum stabil.

"Rencana hari Senin akan dioperasi," kata Liliek melalui apliaksi pesan singkat, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Cerita Ibu Asal Serang Masih tak Menyangka Anaknya Jadi Korban Terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang

Baca juga: Narapidana Kasus Kekerasan Anak Jadi Korban Kebakaran, Kalapas Rangkasbitung: Tunggu Hasil Forensik!

Liliek menjelaskan tentang operasi debridement yang akan dilakukan kepada iwan.

"Debridement, prosedur pengangkatan jaringan kulit mati (nekrotik) yang terinfeksi untuk membantu penyembuhan luka," jelas Liliek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved