Napi Iwan Bertahan Hidup dengan Luka Bakar 98% usai Terperangkap 1 Jam saat Kebakaran Lapas
Dari ketujuh korban luka berat akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, yang terparah adalah Iwan Setiawan (27) asal Jakarta Timur
TRIBUNBANTEN.COM - Iwan Setiawan (27) merupakan narapidana korban Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami luka bakar terparah, yakni seluas 98 persen.
Hingga kini, narapidana kasus narkoba itu masih berjuang bertahan hidup di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Seperti diketahui, sebanyak tujuh narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tengah menderita luka berat.
Menurut Koordinator Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Liliek Kholidah mulanya ada 10 narapidana dengan luka berat yang dirawat intensif sejak Rabu (8/9/2021).
Namun hanya tujuh yang masih bertahan hingga hari ini, Jumat (10/9/2021).
Tiga lainnya, meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis selama 24 jam, atas nama Hadiyanto asal Jakarta Utara, Adam Maulana asal Sukabumi dan Timothy asal Kabupaten Tangerang.
Pun sejak insiden kebakaran maut itu terjadi, Iwan yang berasal dari Jakarta Timur langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Di ruang ICU, Iwan dipasangkan ventilator untuk membantunya bernapas.
Baca juga: Diduga Ada Unsur Pidana, Ini Fakta Baru Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Selain itu, Liliek juga menjelaskan, upaya awal yang dilakukan tim dokter untuk menyelamatkan Iwan dan narapidana korban kebakaran luka berat lainnya adalah dengan memberikan cairan infus untuk penanganan dehidrasi.
Setelah itu pasien diberikan obat penopang kinerja jantung.
Jika kondisi stabil dan dinilai memungkinkan, tindakan lainnya adalah operasi.
Iwan dijadwalkan akan menjalani operasi pada Senin (13/9/2021), karena saat ini kondisinya belum stabil.
"Rencana hari Senin akan dioperasi," kata Liliek melalui apliaksi pesan singkat, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Cerita Ibu Asal Serang Masih tak Menyangka Anaknya Jadi Korban Terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang
Baca juga: Narapidana Kasus Kekerasan Anak Jadi Korban Kebakaran, Kalapas Rangkasbitung: Tunggu Hasil Forensik!
Liliek menjelaskan tentang operasi debridement yang akan dilakukan kepada iwan.
"Debridement, prosedur pengangkatan jaringan kulit mati (nekrotik) yang terinfeksi untuk membantu penyembuhan luka," jelas Liliek.
Di sisi lain, Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, menjelaskan, parahnya kondisi narapidana yang dirawat lantaran mereka lama terpanggang api.
Pengakuan salah satu korban, selama satu jam mereka dilalap sijago merah.
"Dari tujuh ini ada kurang lebih ada empat sampai lima yang parah, karena mereka ini mengalami trauma jalan napas. Mereka lama di dalam itu lebih dari satu jam kalau cerita dari pasien yang bisa diajak komunikasi," kata Hilwani.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terperangkap 1 Jam saat Kebakaran Lapas, Napi Iwan Kini Bertahan Hidup dengan Luka Bakar 98%