Jawab Pertanyaan Soal Kapan PPKM Jawa Bali Berakhir, Luhut: Saat Kasus Covid-19 Bisa Ditekan

Kemenkomarves Luhut Binsar Pandjaitan menjawab pertanyaan masyarakat yang menanyakan soal kapan PPKM akan berakhir.

Dokumentasi Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan rapat virtual bersama Pemerintah Daerah Jawa Tengah secara virtual, Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan menjawab pertanyaan masyarakat yang menanyakan soal kapan PPKM akan berakhir.

Seperti diketahui, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyaraka (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung  Luhut dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).

Menjawab pertanyaan masyarakat, Luhut menegaskan, baik PPKM Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, akan terus diperpanjang hingga nanti kasus konfirmasi bisa ditekan.

Menurutnya, perpanjangan PPKM ini dilakukan agar Indonesia tidak mengulangi kejadian yang sama terkait adanya gelombang kenaikan Covid-19 yang sebelumnya pernah terjadi.

Selain itu, perpanjangan PPKM di Jawa-Bali ini akan disertai evaluasi di setiap minggunya.

Baca juga: Belum Diputuskan, Luhut Ungkap Ada 2 Indikator PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak

"Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, kapan PPKM Level Jawa-Bali akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh Jawa-Bali."

"Nanti saya kira Pak Airlangga menyampaikan di luar Jawa-Bali akan sama. Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian yang sama di kemudian hari," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Lebih lanjut, Luhut menuturkan PPKM adalah salah satu alat yang digunakan pemerintah untuk memonitor mobilitas masyarakat.

Pasalnya, jika tidak ada PPKM, ditakutkan akan kembali terjadi gelombang Covid-19 seperti sebelumnya.

Bahkan, Luhut mengaku pihaknya telah melihat pengalaman soal kenaikan kasus Covid-19 di berbagai negara.

Untuk itu, ia tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama seperti yang dilakukan negara lain.

"Jadi PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor ini, karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus bisa nanti ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara."

"Jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan dari berbagai negara lain," ungkap Luhut.

Baca juga: Luhut Minta Masyarakat untuk Kompak Tangani Covid-19 : Selesai Pandemi Kalau Mau Anu Lagi Silakan

PPKM Diperpanjang, Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2 Boleh Beroperasi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved