Daftar Bioskop XXI yang Sudah Buka di Tengah PPKM, Pengunjung Wajib Download Aplikasi PeduliLindungi
Berikut daftar Bioskop XXI yang sudah dibuka di sejumlah wilayah di Indonesia, beserta syarat masuk bioskop.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut daftar Bioskop XXI yang sudah dibuka di sejumlah wilayah di Indonesia, beserta syarat masuk bioskop.
Pemerintah terus melakukan penyesuaian dalam penerapan PPKM di Jawa-Bali pada 14-20 September 2021.
Salah satu penyesuain yang dilakukan adalah dibukanya bioskop di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 2 di Jawa - Bali.
Baca juga: Bioskop di Tangerang Akan Segera beroperasi, Penonton dan Pengelola Wajib Patuhi Aturan Ini
Dengan kapasitas penonton di bioskop maksimal 50 persen.
Penonton harus mematuhi protokol kesehatan dan diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Berikut enam hal yang harus dipatuhi saat menonton di bioskop:
1. Harus download aplikasi PeduliLindungi.
2. Harus SCAN QR PeduliLindungi sebelum masuk ke bioskop.
3. Pengunjung di bawah 12 tahun dilarang masuk.
4. Wajib pakai masker.
5. Selalu menerapkan physical distancing.
6. Selalu jaga kebersihan tangan.
Daftar Bioskop XXI yang Sudah Buka
Berikut ini daftar bioskop XXI yang sudah kembali beroperasi, dikutip dari 21cineplex.com:
Jakarta