Daftar Bioskop XXI yang Sudah Buka di Tengah PPKM, Pengunjung Wajib Download Aplikasi PeduliLindungi

Berikut daftar Bioskop XXI yang sudah dibuka di sejumlah wilayah di Indonesia, beserta syarat masuk bioskop.

Tribunnews.com/Herudin
Ilustrasi bioskop - Pengunjung menunggu untuk menonton film di Bioskop Cinepolis di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (24/10/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut daftar Bioskop XXI yang sudah dibuka di sejumlah wilayah di Indonesia, beserta syarat masuk bioskop.

Pemerintah terus melakukan penyesuaian dalam penerapan PPKM di Jawa-Bali pada 14-20 September 2021.

Salah satu penyesuain yang dilakukan adalah dibukanya bioskop di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 2 di Jawa - Bali.

Baca juga: Bioskop di Tangerang Akan Segera beroperasi, Penonton dan Pengelola Wajib Patuhi Aturan Ini

Dengan kapasitas penonton di bioskop maksimal 50 persen.

Penonton harus mematuhi protokol kesehatan dan diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Berikut enam hal yang harus dipatuhi saat menonton di bioskop:

1. Harus download aplikasi PeduliLindungi.

2. Harus SCAN QR PeduliLindungi sebelum masuk ke bioskop.

3. Pengunjung di bawah 12 tahun dilarang masuk.

4. Wajib pakai masker.

5. Selalu menerapkan physical distancing.

6. Selalu jaga kebersihan tangan.

Daftar Bioskop XXI yang Sudah Buka

Berikut ini daftar bioskop XXI yang sudah kembali beroperasi, dikutip dari 21cineplex.com:

Jakarta

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved