Pegawai Desa Bantu Istrinya Tambah Suami Karena Tak Sanggup Melayani, Bantu Cari Jodoh Lewat MiChat

Seorang perangkat desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah nekat untuk mencarikan sang istri suami baru karena tak sanggup melayani kebutuhan hidup.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Grid.id/Intisari
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang perangkat desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah nekat untuk mencarikan sang istri suami baru karena tak sanggup melayani kebutuhan hidup.

Pria berinisial SC ini rela dipolinadri agar bebannya mengurusi istri bisa menjadi lebih ringan.

SC membantu mencarikan istrinya suami baru melalui aplikasi pesan MiChat.

Selain itu, ia juga nekat memalsukan identitas sang istri, BA (36) untuk menarik banyak pria.

Diketahui BA bekerja sebagai kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dikutip dari Kompas.com, pemalsuan identitas itu terbongkar setelah wanita berinisial IC hendak menikah.

Identitas IC ternyata digunakan BA saat mengurusi pernikahan dengan suami keduanya berinisial AK.

Baca juga: Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Pria Ini Mengelabui Warga Menggunakan Rok, Betisnya Bikin Salfok

IC merupakan anak buah dari BA di PAUD tempatnya mengajar.

Belakangan terungkap, identitas IC digunakan oleh atasannya, BA untuk menikah lagi.

IC selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polres Rembang.

Palsukan Identitas

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan membeberkan motif dari pemalsuan dokumen ini.

Ia mengatakan, SC mengizinkan istrinya menikah karena tak bisa melayani sang istri dengan maksimal dan memenuhi kebutuhan hidup.

ilustrasi pernikahan
ilustrasi pernikahan (istimewa)

Pria yang berprofesi sebagai perangkat desa ini lantas membantu sang istri memalsukan dokumen pernikahan di kantor urusan agama (KUA).

"Pemalsuan data-data untuk membuat akta nikah, di mana pelaku ini tersangka adalah suami istri dengan alasan ekonomi," kata Dandy dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

Cari Jodoh Lewat MiChat

Dandy menyebut, SC dan istrinya mencari 'mangsa' lewat aplikasi MiChat.

Hingga akhirnya BA berkenalan dengan pria berinisial AK.

Baca juga: Kalina Oktarani Diduga Sindir Keras Angel Lelga : Istri Selingkuh Tapi Suami yang Dipenjara

"Keduanya kemudian bertukar nomor WhatsApp. Setelah itu bertemu," beber Dandy, dikutip dari TribunJateng.

BA pun mengaku kalau ia masih perawan dan belum pernah menikah.

Karena AK merasa cocok, lalu ia berpacaran dengan BA selama dua pekan.

Kemudian AK mengajak Badriah menikah.

“Saat mengajukan pernikahan secara resmi di KUA, SC dan BA mempunyai ide untuk memalsukan identitas BA dengan memakai data orang lain,” imbuh Dandy.

Selama masa pernikahan dengan AK, Badriah mendapat uang nafkah sebesar Rp 450 ribu per pekan.

Uang tersebut oleh Badriah kemudian diberikan pada SC.

Tiap malam hari selama pernikahan yang sudah berjalan tiga bulan, BA berhubungan badan dengan AK.

Kemudian siang harinya pulang ke rumah untuk berhubungan suami-istri dengan SC.

Kedua tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana)(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)(TribunBanten.com/Yudhi Maulana)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved