Kabar Seleb
Datangi Kantor Polisi, Atta Halilintar Laporkan Penyebar Fitnah Keluarganya : Kesabaran Ada Batasnya
Youtuber Atta Halilintar terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (17/9/2021) malam.
Editor:
Zuhirna Wulan Dilla
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca juga: Aurel Hermansyah Ingin Selalu Ikut Suami, Atta Halilintar Melarang Keras: Dia Aku Karantinain Dulu
Pelaku dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Atta Halilintar Ungkap Alasan Laporkan Pelaku yang Sebar Fitnah: Manusia Punya Batas Kesabaran, https://jakarta.tribunnews.com/2021/09/17/atta-halilintar-ungkap-alasan-laporkan-pelaku-yang-sebar-fitnah-manusia-punya-batas-kesabaran