6 Saksi Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece, Mulai dari Tahanan hingga Petugas Rutan Bareskrim
Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi dalam dugaan penganiayaan yang dialami tersangka kasus penistaan agama M. Kece
TRIBUNBANTEN.COM - Bareskrim Polri masih terus memeriksa para saksi terkait dugaan penganiayaan yang dialami YouTuber Muhammad Kece.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad kece yang merupakan tersangka kasus penistaan agama diduga dianiaya di dalam Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dugaan penganiayaan dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte, terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Chandra.
Baca juga: Tak Hanya Dianiaya, Irjen Napoleon Diduga Lumuri Wajah Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia
Hingga kini, Bareskrim Polri telah memeriksa enam saksi yang juga merupakan tahanan, termasuk Muhammad Kece sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip dari Tribunnews.
"Sudah ada 6 saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban, warga binaan dan petugas jaga," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Lebih lanjut, Andi menyampaikan pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan 7 orang sebagai saksi dalam dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte tersebut.
"Hari ini dijadwalkan akan memeriksa 7 saksi lagi," jelasnya.
Menurut Andi, pihaknya masih belum mendalami alasan Irjen Napoleon melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece hingga kini.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu.
Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece, 3 Saksi Diperiksa untuk Tetapkan Tersangka