Aniaya & Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bakal Diperiksa Bareskrim Besok Selasa
Irjen Napoleon Bonaparte akan diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece pada Selasa (21/9/2021) besok.
TRIBUNBANTEN.COM - Bareskrim Polri Jakarta Selatan bakal memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte pada Selasa (21/9/2021) besok.
Irjen Napoleon Bonaparte diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di dalam rutan Bareskrim Polri Jaksel.
Adapun hal tersebut disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip dari Tribunnews, Senin (20/9/2021).
"Insha Allah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia (Irjen Napoleon, red) akan diperiksa," katanya saat dikonfirmasi.
Andi menuturkan penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka. Rencananya, gelar perkara pun akan dilakukan pekan ini.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," ucapnya
Baca juga: 6 Saksi Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece, Mulai dari Tahanan hingga Petugas Rutan Bareskrim
Dilaporkan
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.
Baca juga: Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte, MUI Sebut Ada Pelajaran yang Bisa Diambil
Menurut Rusdi, kasus ini pun telah masuk ke dalam tahapan penyidikan. Namun, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.