Ditangkap Usai Salat Magrib, Kakek di Deli Serdang Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacar-pacaran

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

ibtimes.co.in via Tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa 

"Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid," kata Firdaus.

Selanjutnya, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.

Singkat cerita, usai pelaku menunaikan salah maghrib, dia pun ditangkap.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek di Deli Serdang Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacar-pacaran, Aksinya Dipergoki Warga

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved