Ditangkap Usai Salat Magrib, Kakek di Deli Serdang Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacar-pacaran
Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Editor:
Amanda Putri Kirana
"Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid," kata Firdaus.
Selanjutnya, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.
Singkat cerita, usai pelaku menunaikan salah maghrib, dia pun ditangkap.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek di Deli Serdang Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacar-pacaran, Aksinya Dipergoki Warga