Ditangkap Usai Salat Magrib, Kakek di Deli Serdang Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacar-pacaran

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

ibtimes.co.in via Tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Pelakunya ada seorang kakek 68 tahun berinisial Z. Ia tega merudapaksa bocah di delapan tahun yang merupakan tetangganya.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah aksinya dipergoki oleh warga.

Baca juga: Bocah Perempuan 11 Tahun di Bekasi Dirudapaksa Pacar Tantenya, Aksi Pelaku Terungkap dari Chat

Ternyata itu bukan aksi pertama, korban mengaku sudah dua kali dirudapaksa pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus menjelaskan kronologi aksi bejat pelaku.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual ini terjadi beberapa hari lalu.

Saat itu, pelaku mengambil buah kelapa di belakang rumah nenek korban yang ada di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu.

Ketika itu pelaku memanggil korban dan mengiming-iminginya dengan uang.

Korban kemudian diajak main pacar-pacaran. Bocah polos itu pun mau saja.

Pelaku kemudian menelanjangi korban dan berusaha menindihnya.

"Saat itu saksi Tiodor Sitanggang melihat, lalu meneriaki pelaku," kata Firdaus, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Viral Remaja Ngaku Dirudapaksa Tiap Malam dan Diancam Dibunuh: Pak Polisi Tolong Tangkap Bapak Saya

Baca juga: Gadis SMP Dirudapaksa Ayah dan Kakak Kandung Puluhan Kali, Terungkap saat Korban Kabur dari Rumah

Korban yang saat itu dalam kondisi tidak berbaju ditanyai oleh saksi.

Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan pelaku.

Sontak, saksi pun melaporkan masalah ini pada orangtua korban.

Mendengar anaknya dilecehkan, orangtua korban melapor ke Polresta Deli Serdang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved