Selundupkan Sabu 500 gram di Sandal, BNNP Banten Ringkus Kurir Narkoba

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi  Banten menggagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu 500,299 gram.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Saat Press Release pengungkapan kasus penyeludupan narkoba di wilayah Prov Banten 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi  Banten menggagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu 500,299 gram.

Penyelundupan narkoba itu dilakukan S (26), warga Bogor, Jawa Barat. Dia mencoba menyelundupkan narkoba dari Sumatera menuju ke Tangerang.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, kemudian informasi itu kita olah selama dua minggu," ujar Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, kepada awak media saat ditemui di Kantor BNNP Banten, Senin (20/9/2021).

Informasi itu berupa ada penyeludupan barang atau benda tanpa izin atau ilegal dikirim dari Sumatera menuju Tangerang Banten melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Adanya informasi itu, kemudian petugas BNNP Banten melakukan pengamatan di sekitar area kedatangan.

Penangkapan itu dilakukan pada Senin, 13 September 2021.

"Kami bekerjasama dengan AVSEC Bandara dan Bea Cukai Kanwil Banten untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Sekitar pukul 12.15 WIB petugas berhasil menangkap seorang pria yang datang dari Medan tak lain adalah S.

Kemudian petugas melakukan introgasi dan penggeledahan terhadap tersangka.

Ketika digeledah, kata dia, mulai dari tas yang dibawa, kantong saku dan lain lain sebagainya.

Petugas tidak menemukan barang apapun.

"Namun di sandal ditemukan dua paket. Ada dua bungkus plastik bening, yang isinya diduga ice kristal," ujarnya.

Narkoba jenis shabu yang dibawa pelaku diduga ice kristal yang beratnya mencapai 500,299 gram.

Sehingga kemudian petugas membawa pelaku S beserta barang bukti ke kantor BNNP Banten

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved