Irjen Napoleon Bonaparte Libatkan Napi Eks FPI saat Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri

Terungkap kronologi insiden penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Kolase Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) dan YouTuber Muhammad Kece (kanan). 

TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap kronologi insiden penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip dari Tribunnews, Senin (21/9/2021).

Diketahui, Napoleon menjadi tersangka kasus suap Djoko Tjandra, sementara M Kece adalah tersangka kasus penistaan agama.

Baca juga: Surat Terbuka Irjen Napoleon Bonaperter yang Diduga Aniaya Muhammad Kece : Allahku Tak Boleh Dihina

Kini keduanya sama-sama mendekat di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Andi menyebut, M Kece melayangkan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon pada 26 Agustus 2021.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.

Ternyata, dari laporan M Kece itu terbukti bahwa ada tindakan penganiayaan.

"Dalam tahap penyelidikan, kita menemukan ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan M Kece."

"Dimana dalam laporan polisi dia menyebut mempersangkakan saudara NB terkait dugaan penganiyaan dan pengeroyokan," jelas Andi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (20/9/2021).

Adapun insiden penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 00.30 hingga 01.30 dini hari.

Peristiwa ini terjadi setelah M Kece diamankan polisi pada tanggal 25 Agustus 2021 malam.

Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece (TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece)

Baca juga: Beredar Foto Muhammad Kece Usai Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan, Ada 10 Luka Lebam di Tubuhnya

Andi menjelaskan, seharusnya ruang tahanan M Kece tersebut memakai kunci gembok standar.

Akan tetapi, ketika itu, Napoleon meminta petugas jaga mengganti kunci gembok terseut agar ia bisa masuk.

"NB meminta kepada petugas jaga untuk tidak menggunakan gembok standar tetapi gembok yang dimiliki oleh napi itu sendiri."

"Ini yang mengakibatkan terjadi sejumlah napi termasuk NB bisa mengakses sel isolasi tersebut," lanjut dia.

Di situlah, terjadi penganiayaan yang dilakukan Napoleon.

Penganiayaan tersebut meliputi tindakan pemukulan dan melumuri M Kece dengan kotoran manusia.

Tak sendirian, Napoleon memasuki sel tahanan M Kece bersama 3 napi lainnya.

Penampakan M Kece.
Penampakan M Kece. (istimewa)

Namun, peran 3 napi tersebut, lanjut Andi, ibarat hanya untuk membuat psikologis M Kece lemah.

"Terungkap bahwa pemukulan terhdapa M kace dan melumuri wajah dan tubuh dengan tinja hanya dilakaukan oleh NB,"

"Tiga orang lainnya hanya digunakan untuk memperlemah psikologis daripada korban,"  jelasnya.

"Si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa," imbuh dia.

Adapun satu di antara 3 napi itu, melibatkan terpidana yang menyangkut eks organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Sementara, dua lainnya, hanya terpidana kasus kejahatan umum.

"Salah satunya adalah napi yang melibatkan kasus eks organisasi FPI."

"Yang dua lagi utnuk tahanan piadana umum terkait pertanahan," tutur Andi.

Baca juga: 6 Saksi Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece, Mulai dari Tahanan hingga Petugas Rutan Bareskrim

Kompolnas Sayangkan Tindakan Irjen Napoleon

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto ikut memberi tanggapan soal insiden ini.

Ia menyesalkan tindakan penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Benny menegaskan penganiayaan yang dilakukan Napolen jelas tindakan melawan hukum.

Menurutnya, seharusnya insiden penganiayaan itu tak terjadi, apalagi melihat Napoleon adalah petinggi di jajaran kepolisian dan juga sedang menjalani proses hukum terkait kasus Djoko Tjandra.

"Kompolnas sangat menyesalkan pertistiwa itu, bagaimana pun yang bersangkutan petinggi Polri yang sedang bermasalah sedang berproses."

"Sekarang, melakukan tindakan melawan hukum dan dengan mudah dibuktikan," kata Benny, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Senin (20/9/2021).

Bahkan, tindakan penganiayaan kepada M Kece tersebut diakui Napoleon lewat surat terbukanya.

Dalam surat terbuka yang beredar, Napoleon menyebut siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Boleh kita mengatakan bertanggung jawab tapi dampaknya tidak hanya yang bersangkutan, anak istri juga ikut berdampak," ujar dia.

Benny pun mengatakan pihaknya akan mendukung segala proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami medukung proses hukum yang berjalan, hasil dan pembuktiannya gimana," jelas dia.

Deputi Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Benny Mamoto (tengah) memberikan keterangan pers hasil penetapan status Raffi Ahmad bersama tujuh orang lainnya yang diperiksa BNN di  Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Jumat (1/2/2013). Raffi Ahmad ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi 3,4-MDMC dan kepemilikan narkoba. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Deputi Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Benny Mamoto (tengah) memberikan keterangan pers hasil penetapan status Raffi Ahmad bersama tujuh orang lainnya yang diperiksa BNN di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Jumat (1/2/2013). Raffi Ahmad ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi 3,4-MDMC dan kepemilikan narkoba. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO (KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece, 3 Saksi Diperiksa untuk Tetapkan Tersangka

Selain itu, Benny juga mengakui ada beberapa kasus kekerasan sesama tahanan muncul di rutan atau lapas.

Dikatakannya, biasanya tahanan yang dianiaya adalah pelaku kejahatan tertentu, misalnya tersangka tindakan rudapaksa terhadap anak hingga perempuan.

"Perkosaan, itu paling banyak, sampai paling banyak dihabisi sesesama tahanan."

"Para tahanan yang lain membayangkan kalau yang menjadi korban adalah keluarga dia," lanjut dia.

Untuk itu, Benny meminta aparat kepolisian bisa mengantisipasi agar insiden kekerasan tidak terjadi di dalam rumah tahanan.

Apalagi berkaitan dengan kasus sensitif yang terjadi pada M Kece.

"Perlu dipetakan di rutan itu ada kasus apa saja. Ketika di dalam potensial terjadi konflik karena perbedaan pendapat pandangan. Ini tentunya sudah diantisipasi sebelumnya."

"Perlu dicegah, apakah penempatannya, apakah pengaturannya." tutur Benny.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi M Kece Jadi Korban Penganiayaan Tanpa Perlawanan, Napoleon Libatkan Napi Eks FPI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved