News

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021 : Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TribunBanten.com/Khairul Ma'arif
Sejumlah pedagang handphone berjualan di lapak seadanya di lobi Mal Cilegon saat pemberlkuan PPKM, Rabu (11/8/2021). 

Ia menambahkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat.

Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin peningkatan kasus juga terjadi di Indonesia.

"Presiden mengingatkan kita semua agar waspada dan hati-hati," ungkapnya.

Baca juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang sudah 53 Persen, Masuk PPKM Level 3

Untuk mencegah Covid-19, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.

"Kita akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia."

"Dan memperketat karantina warga negara asing, dan WNI yang datang dari luar negeri," terang Luhut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Baru PPKM Jawa-Bali Level 3 & 2: Bioskop Dibuka, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/21/aturan-baru-ppkm-jawa-bali-level-3-2-bioskop-dibuka-anak-di-bawah-12-tahun-boleh-masuk-mal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved