DICARI! Mitra Usaha Kerja Sama dengan PLN Membangun Lebih dari 100 SPKLU untuk Mobil-Motor Listrik
Peluang kerja sama itu untuk membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sepanjang 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - Jumlah mobil listrik di Indonesia diproyeksikan mencapai 2,2 juta unit pada 2030.
Adapun jumlah motor listrik pada 2030 di Indonesia diproyeksikan mencapai 13 juta unit.
Hal itu berdasarkan roadmap yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Untuk itu, PLN membuka peluang kerja sama bagi pengusaha.
Peluang kerja sama untuk membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sepanjang 2021.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan pihaknya menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung.
Baca juga: PLN Gandeng BPN dan KPK untuk Percepat dan Menjamin Keamanan Sertifikasi Tanah di Provinsi Banten
Peluang bisnis SPKLU ini memiliki prospek cukup menggiurkan karena tren penjualan mobil listrik terus meningkat.
Pada 2020, penjualan mobil listrik naik 46 persen.
Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.
Selain itu, hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik dinilai berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU.
Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor bahan bakar minyak (BBM) sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi.
"PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini,” ujar Bob.
Untuk kerja sama, PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama.
Selain itu, juga menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.
Mitra menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan dan properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.
Menurut Bob, PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Baca juga: Realisasi Konsumsi Listrik Meningkat 4,5 Persen, Ekonomi Mulai Menggeliat, Ini Empat Strategi PLN
Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), dan RPOO (retail, privately owned & operated).
Selain itu, juga RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated).
PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL.
Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.
“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” ucap Bob.
Tak hanya itu, PLN pun memberikan sejumlah insentif menarik bagi investor yang ingin bekerja sama.
Baca juga: PLN Berkolaborasi dengan Perusahaan Penyedia Peralatan Listrik demi Mendukung Electrifying Lifestyle
Insentif itu adalah penetapan tarif curah lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum 2 tahun pertama, dan keringanan biaya tambah daya atau diskon 50 persen atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan.
Selain itu, juga penetapan jaminan langganan tenaga listrik.
Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Bagi pemilik Home Charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN, juga diberikan diskon tarif daya 30 persen pada pukul 22.00-05.00 untuk pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat.
Juga ada insentif BP Spesial untuk tambah daya senilai Rp 150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA, dan Rp 450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.
PLN merencanakan pembangunan 67 SPKLU yang tersebar di seluruh Tanah Air sepanjang 2021.
Hingga kini, perseroan telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi.
Baca juga: Proyek Tegangan Ekstra Tinggi PLN Senilai Rp 262 Miliar Selesai, Listrik di Jawa Semakin Andal
Hadirnya SPKLU menjadi bagian terpenting, karena dengan banyaknya SPKLU yang tersedia, memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik untuk beroperasi.
"Kami tidak mau sendirian karena kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang tertarik silakan kami terbuka untuk bekerja sama," ujarnya.
Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri.
Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk untuk Solusi Energi.
PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik.
PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.