PLN UID BANTEN

PLN Gandeng BPN dan KPK untuk Percepat dan Menjamin Keamanan Sertifikasi Tanah di Provinsi Banten

PLN menggandeng KPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengamankan sertifikasi tanah, Kamis (23/9/2021).

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
dokumentasi PLN
Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten membagikan 91 sertifikat tanah milik PT PLN (Persero) saat menggelar Forum Group Discussion (FGD), akhir pekan lalu. 

TRIBUNBANTEN.COM - PLN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengamankan sertifikasi tanah, Kamis (23/9/2021).

Aset tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.

Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali PLN, Haryanto WS dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Sertifikasi Aset Tanah PLN di Provinsi Banten, Kamis (23/9/2021), menyampaikan pentingnya sinergi PLN dan BPN dalam proses sertifikasi aset PLN di Provinsi Banten.

“PLN sebagai perusahaan penyedia layanan publik khususnya ketenagalistrikan di Provinsi Banten sangat membutuhkan dukungan dan sinergi agar aset PLN dapat disertifikasi untuk mendukung infrastruktur ketenagalistrikan bagi masyarakat,” ujar Haryanto.

Menurutnya, PLN saat ini, khususnya unit PLN di Provinsi Banten telah berkolaborasi dengan baik sehingga sejumah aset PLN telah berhasil disertifikasi.

Baca juga: PLN UID Banten Berikan Layanan Beres Sapoe untuk Mendongkrak Ekonomi Banten di Masa Pandemi Covid-19

Sebagian aset atau tanah PLN merupakan hasil pelaksanaan pengadaan tahun yang baru yang memiliki dokumen pengadaan yang lengkap.

Namun, sebagian besar juga merupakan aset perolehan tahun lama yang sudah beroperasi dan dikelola selama puluhan tahun, ada kemungkinan tidak memiliki dokumen administrasi yang lengkap.

“Pada kesempatan ini, kami mohon dukungan dan bantuan serta arahan agar proses sertifikasi tanah tanah PLN ini tetap dapat disertifikatkan demi menyelamatkan dan mengamankan aset-aset milik Negara,” kata Haryanto.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluyo mengapresiasi kerja sama PLN dan BPN Provinsi Banten dalam proses sertifikasi aset PLN.

Baca juga: PLN Peduli Berikan Bantuan Bibit dan Perlengkapan Penanaman kepada Petani Jahe Merah di Kota Serang

"KPK sangat mendukung program sertifikasi, baik PLN maupun pemerintah daerah karena ini merupakan komitmen kami dalam mendukung pelayanan publik dan layanan masyarakat," ucap Budi.

Menurut Budi, PLN dan BPN terus bersinergi dan bekerja sama agar proses penyelesaian sertifikasi ini bisa berjalan lancar sesuai harapan.

Kakanwil BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya, berkomitmen untuk segera menyelesaikan sertifikasi di wilayah kerjanya.

Baca juga: Proyek Tegangan Ekstra Tinggi PLN Senilai Rp 262 Miliar Selesai, Listrik di Jawa Semakin Andal

Menurutnya ada beberapa hal yang perlu saling dikoordinasikan, sehingga sinergitas antara kantor pertanahan selaku pelaksana dengan PLN sebagai yang mengajukan permohonan sangat diperlukan.

"Mudah mudahan setelah pertemuan hari ini teman-teman, khususnya pelaksana di kantor pertanahan bisa mengakselerasi apa yang sudah ditargetkan," harap Rudi.

Baca juga: PLN Peduli Edukasi Pengelolaan Sampah untuk Mendukung Kelestarian Sungai Cisadane

Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Sertifikasi Aset PLN di Provinsi Banten ini dihadiri GM PLN UID Banten, Sandika Aflianto, GM PLN UID Jakarta Raya, dan Doddy B Pangaribuan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved