Kronologi dan Motif Pembakar Mimbar Masjid Raya di Makassar, Ketua DMI: Serahkan kepada Polisi

Masjid Raya Makassar itu terletak di jantung Kota Makassar dan merupakan satu di antara yang terbesar.

Tayang:
Tribun-Timur
Polretabes Makassar merilis penangkapan pelaku pembakar mimbar, Sabtu (25/9/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Warga menangkap seorang pemuda di sekitar Masjid Al Markaz Al Islami.

Masjid Raya Makassar itu terletak di jantung Kota Makassar dan merupakan satu di antara yang terbesar.

Pemuda itu bernama Ka'ba.

Pemuda berusia 22 tahun itu ditangkap warga Jalan Kandea 1 Kota Makassar, Sulawesi, Selatan, karena dituduh membakar mimbar Masjid Raya Makassar.

Ka'ba pun diikat di tiang telepon dengan tali tambang agar tidak melarikan diri.

Baca juga: Pemkab Serang Gandeng Ulama untuk Sosialisasi Protokol Kesehatan Melalui Mimbar Jumat

Hal itu terlihat dalam video amatir yang beredar di media sosial.

Ratusan warga juga berkumpul menyaksikan Ka'ba diikat.

Beberapa saat kemudian, personel Polisi dari Resmob Polda Sulsel datang lokasi menangkap Ka'ba dan membawanya ke Posko Resmob Polda Sulsel.

Ka'ba membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Sebelum melakukan aksinya, Ka'ba terlebih dahulu menutup kamera CCTV agar aksinya tak kelihatan.

Peristiwa ini baru diketahui saat api membakar mimbar.

Baca juga: 5 Masjid Tertua dan Bersejarah di Banten, Dari yang Masih Kokoh Berdiri hingga Sisa Puing Bangunan

Laode, seorang petugas masjid yang meliha kejadian tersebut, langsung menghubungi sekuriti masjid.

Sontak kabar ini langsung membuat warga Makassar gempar.

Peristiwa seperti ini baru pertama kali terjadi di Makassar dan di Masjid Raya Makassar yang merupakan kebanggaan masyarakat Makassar.

Peristiwa pembakaran mimbar dilakukan oleh pelaku sekitar pukul 01.17 WITA.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved