News
Minta Tolong Tagihkan Utang, PNS Ini Malah Kena Tipu Polisi Gadungan, Uang Rp 68 Juta Raib
Seorang guru PNS berinisial ED (57) di Madiun, Jawa Timur menjadi korban penipuan polisi gadungan.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang guru PNS berinisial ED (57) di Madiun, Jawa Timur menjadi korban penipuan polisi gadungan.
Dikutip dari Surya Malang, ada polisi gadungan bernama Aris Danan yang menggunakan nama AKP Ahmad Jamiludin untuk menipu korban.
Pelaku mengatakan kepada korban sedang menjalani dinas di Satreskrim Polres Madiun Kota untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Gara-gara Terlilit Utang Pinjol, Teller Bank BUMN Gelapkan Uang 8 Nasabah Sebesar Rp 1,2 Miliar
Kemudian, Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan adanya membenarkan adanya kejadian itu.
Dewa mengatakan awalnya penipuan tersebut bermula saat ED minta tolong tagihkan uang
sebesar Rp 650 juta.
"Korban minta pelaku untuk menagih utang. Pelaku berjanji bisa menagih piutang tersebut," ujar Dewa dikutip Surya Malang, Kamis (23/9/2021).
Lalu pelaku meminta sejumlah uang kepada ED sebagai ongkos operasional penagihan utang.
Baca juga: Polemik Utang Bambang Trihatmodjo, Dicekal Hingga Gugat Negara, Disarankan Tempuh Penagihan Piutang
Tak hanya itu, pelaku juga menjanjikan akan mengurus anaknya dengan baik di kejaksaan dengan kembali minta imbalan uang.
"Pelaku ini warga Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun," ungkapnya.
Dewa menambahkan kalau ED pun menjanjikan anak korban bisa bekerja jadi guru dan masuk ke Pertamina.
"Pelaku minta uang dalam rentang tahun 2019 hingga 2021," ucapnya.
Namun, korban mulai merasa curiga saat utang yang diminta tagihkan itu tidak kunjung cair.
"Karena tidak kunjung terealisasi, korban melapor ke polisi. Korban juga bertanya identitas polisi bernama AKP Ahmad Jamaluddin SH," jelasnya.
Akhirnya, ED menyadari kalau dirinya kena tipu dan pelaku bukan seorang polisi.