Asal-Usul Daerah Pegantungan Cilegon, Sebelas Pejuang Dihukum Digantung oleh Belanda

Menurutnya, sebelas pejuang tersebut terdiri dari tiga kyai dan sisanya anak buah kiai yang menjadi pejuang kemerdekaan kala itu.

Penulis: Khairul Maarif | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Khairul Ma'arif
Sebuah sudut yang ada di Taman Kota Cilegon yang disinyalir menjadi tempat digantungnya para pejuang Kota Cilegon pasca peristiwa Geger Cilegon 9 Juli 1888 

Tujuannya tentu agar masyarakat dapat menonton prosesi penjatuhan hukuman para pejuang ini agar masyarakat tidak ada lagi yang berani memberontak.

Menurut dia, 11 pejuang Geger Cilegon tersebut digantung di waktu berbeda. 

"Lima pejuang pada 15 Juni 1889 sedang enam pejuang lainnya pada 12 Juli 1889," tuturnya.

Lebih lanjut, Bambang menyebutkan tiga kyai yang dihukum gantung ialah Haji Mohamad Akhya dari Jombang Wetan, Haji Mahmud dari Terate Udik, dan Haji Hamim dari Cibeber.

"Samidin, Taslin, Kamidin, Dulmanan, Sakimin, Dengi, Oyang, dan Kasar adalah anak buah dari ketiganya yang turut dihukum gantung," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved