Fitur PeduliLindungi Akan Bisa Diakses di Aplikasi Lain Mulai Oktober 2021 Mendatang
ementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menyampaikan bahwa fitur aplikasi PeduliLindungi akan bisa digunakan di berbagai aplikasi lain.
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menyampaikan bahwa fitur aplikasi PeduliLindungi akan bisa digunakan di berbagai aplikasi lain.
Hal tersebut dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan sulitnya mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Banyaknya pengaksesan PeduliLindungi terkadang membuat layanan menjadi sibuk dan menjadi sulit diakses.
Baca juga: Sebelum Jadi Aktor, Reza Rahardian Ternyata Pernah Jadi Atlet Renang Mewakili Kalimantan Timur
Baca juga: Diduga Sakit Hati & Tak Terima Cintanya Diputuskan, Pemuda di Palu Bakar Kamar Kos Mantan Pacar

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, menerangkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai platform digital.
Beberapa platform digital tersebut seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu JAKI.
Rencananya, seluruh masyarakat akan dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengakses fitur PeduliLindungi.
"Fitur ini akan launching di bulan Oktober 2021."
"Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi, aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya."
"Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," kata Setiaji dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Suntikan Vaksin Terbanyak, dr Reisa : Kita Lampaui Target
Baca juga: Histeris Bongkar Barang Mewah Seserahan Lamaran dari Teuku Ryan, Ria Ricis : Aku Beruntung Banget!
Kemudian, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar atau perangkat canggih tetap dapat teridentifikasi status hasil tes swab PCR dan antigen, serta bisa mengakses sertifikat vaksin Covid-19.
Mereka yang hendak melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta dapat diketahui informasi status vaksinasi melalui nomor NIK saat membeli tiket.
"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan."
"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," ucapnya.
Sementara itu, masyarakat bisa memeriksa status vaksinasi secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi, apabila tempat umum tersebut tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat cukup dengan memasukkan NIK dalam kolom yang tersedia.