Guru Ngaji Tega Lecehkan Gadis Disabilitas, Pelaku Ngaku Nafsunya Tak Tertahan Setelah Cerai 3 Kali

Gadis berusia 16 tahun yang identitasnya dirahasiakan melaporkan telah mendapatkan pelecehan seksual dari guru ngajinya.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com
Ilustrasi pencabulan anak 

Kini pelaku telah berhasil ditangkap.

Polisi menangkap pelaku Minggu,(26/9/2021) sekitar 15.00 WIB.

Baca juga: Polisi Ungkap Profesi Asli Armand Korban Penembakan di Tangerang, Ternyata Bukan Seorang Ustaz

"Saat ini, tersangka berada di tahanan Polres Sampang," terangnya.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan kalau berdasarkan keterangan pelaku ia melakukan itu karena nafsunya yang sudah tidak tertahan.

"Sudah 10 tahun tersangka bercerai," katanya.

Bahkan Sanili ini sudah tiga kali menikah dan semua rumah tangganya itu kandas.

"Dari masing-masing istrinya memiliki satu anak," bebernya.

Oknum Guru Ngaji di Jakarta Jadi Buronan Usai Cabuli 5 Bocah, Disebut Kabur ke Pandeglang

Seorang guru ngaji bernama Heru Suciyatno (58) masuk menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) usai mencabuli muridnya.

Berdasarkan informasi dari Tribun Jakarta, Heru dikabarkan tengah melarikan diri ke daerah Pandeglang, Banten.

Hal tersebut dibenarkan oleh ketua RT tempat tinggal Heru, Tarso, di Penjaringan, Jakarta.

Tarso menerangkan bahwa Heru meningalkan yayasan dan rumahnya setelah melancarkan aksi cabulnya.

"Ini yang bersangkutan sedang meninggalkan lokasi. Sedang ke Pandeglang, rumah mertuanya," kata Tarso, Selasa (8/6/2021).

Berdasarkan pantauan Tribun Jakarta dari kediaman Heru, tempat itu biasanya dijadikan mengajar ngajinya.

Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020).
Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020). (Serambi Indonesia/Net)

Tarso menjelaskan dirinya sudah mencoba mengontak Heru namun tak digubris.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved