Curiga Lihat Gorden Masjid Tertutup Rapat, Warga yang Hendak Salat Pergoki Pemulung Cabuli Bocah

Seorang pria bernama Saiful Saputra (27) yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung tega melecehkan bocah laki-laki D (8).

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
TribunSumsel.com
Seorang pria bernama Saiful Saputra (27) yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung tega melecehkan bocah laki-laki D (8). 

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim AKP Acep Yuli Sahara menyebut kalau kini pelaku sudah ditangkap.

Pelaku juga ternyata merupakan residivis kasus pencurian.

Acep membenarkan kalau aksi pelecehan yang dilakukan Saiful kepergok warga yang hendak salat.

"Perbuatan pelaku diketahui saat jemaah hendak salat melihat gorden pembatas jamaah laki-laki dan pria tertutup rapat, setelah dilihat mendapati pelaku sedang berbuat tak senonoh terhadap korban," jelas Acep.

Acep mengatakan kalau pelaku ini sudah lama tinggal di masjid.

Baca juga: Terungkap Kasus Pencabulan di Pandeglang, Korban Melarikan Diri Usai Tinggal Bersama 4 Tahun

Atas tindakan bejatnya, Saifuk dikenakan Pasal 82 Ayat I UU 17 Tahun 2016 Perubahan kedua UU 23 Tahun 2002 tentang Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman 15 Tahun Penjara.

Acep menambahkan kalau kondisi korban masih trauma hingga kini.

"Sementara korban yang masih trauma mendapat pendampingan psikologis PPA OKU Selatan," tambah Acep.

Guru Ngaji Cabuli 10 Murid Laki-laki di Bawah Umur, Pelaku Iming-iming Bisa Besarkan Kelamin Korban

Seorang guru ngaji berinisial AH (30) di Sidoarjo, Jawa Timur dilaporkan telah melakukan tindakan senonoh kepada 10 muridnya.

Melansir data dari Tribunnews, awalnya para korban sering mendatangi rumah pelaku dengan niat menimba ilmu agama.

Namun pelaku malah melakukan aksi bejat terhadap murid laki-lakinya yang masih di bawah umur.

Bahkan kejadian ini sudah dilakukan pelaku sejak 2016 silam.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan ada 26 murid yang belajar mengaji di rumah pelaku dan terungkap 10 di antaranya menjadi korban.

Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020).
Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020). (Serambi Indonesia/Net)

"Pelecehan itu sudah sejak sekira tahun 2016. Beberapa santri jadi korban. Mereka disodomi oleh pelaku," kata Sumardji dikutip dari Tribunnews, Jumat (11/6/2021).

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved