57 Pegawai yang Dipecat KPK Bakal Dipanggil Kapolri Terkait Rencana Jadi ASN Polri

57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencanya akan dipanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencanya akan dipanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Melansir Tribunnews, Kapolri akan mengajak 57 pegawai tersebut untuk berkomunikasi soal rencana penarikan menjadi ASN Polri.

Mereka akan dipanggil setelah As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada bertemu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk berbicara mekanisme penarikan menjadi ASN Polri ini.

Baca juga: KPK Tegaskan Tidak Lepas Tangan Terhadap 57 Mantan Pegawainya, Akui Sudah Dibantu Cari Kerja Lain

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

"Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PANRB."

"Kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," kata Argo.

Argo kemudian menuturkan bahwa  Polri, BKN dan Kemenpan RB juga tengah membahas mengenai mekanisme perekrutan tersebut.

Hal ini diharapkan agar tidak ada yang merasa dirugikan satu sama lainnya.

"Makanya Bapak Kapolri memerintahkan As SDM siang dan malam kalau perlu untuk koordinasi terus dengan BKN dan PAN RB sehingga tidak ada nanti yang dirugikan ya."

"Tapi kemudian juga ada disesuaikan aturan harmonisasi yang ada sehingga nanti semua berjalan dengan baik dan secepatnya," jelasnya.

Baca juga: Resmi Diberhentikan dari KPK, Novel Baswedan Tanggapi Tawaran ASN Polri dan Bantah Bertemu Jokowi

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) disambut sejumlah mantan pimpinan KPK saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) disambut sejumlah mantan pimpinan KPK saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Namun demikian, pihaknya masih belum mengetahui perihal berapa lama pembahasan tersebut.

Argo menuturkan, pihaknya akan mengambil keputusan secepat mungkin.

Baca juga: Upaya Pencegahan Korupsi, KPK Tinjau Banten Internasional Stadium

Baca juga: Bertambah Satu Orang, 57 Pegawai KPK Resmi Dipecat per 30 September 2021, Siapa Dia?

"Jadi kalau sudah selesai, secepatnya akan kami sampaikan. Kita juga tahu lah memahami, kita tidak akan berlarut-larut dalam polemik ini."

"Secepatnya lebih bagus, makanya As SDM Kapolri siang malam pun dia akan bekerja sehingga bisa cepet selesai masalah ini," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Berencana Panggil 57 Pegawai yang Dipecat KPK Terkait Rencana Jadi ASN Polri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved