Duar! Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang di Cilegon, Pengemudi Selamat
Insiden kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali terjadi di Kota Cilegon, pada Jumat (1/10/2021).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Insiden kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali terjadi di Kota Cilegon, pada Jumat (1/10/2021).
Kecelakaan itu terjadi di Perlintasan Seneja, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, pada pukul 12.50 WIB.
Satu unit Honda Brio Nomor Polisi A 177 RA tertabrak kereta api Merak-Rangkasbitung KA-427 saat melintas di perlintasan kereta api.
Baca juga: Sejarah Kereta Api Indonesia hingga Tercetusnya Hari Kereta Api
Baca juga: Daftar Kereta Api yang Waktu Tempuh Perjalanannya Lebih Cepat Mulai 24 September 2021
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo menuturkan sebelum terjadi kecelakaan Kendaraan Honda Brio melaju dari arah Seneja menuju Cilegon.
"Kendaraan tersebut membawa satu orang penumpang dan akan menuju ke arah Cilegon dari Seneja," katanya melalui pesan singkat, Jumat (1/10/2021).
Namun setibanya di Perlintasan Kereta Seneja, tiba-tiba melaju dari arah kiri kereta KA Lokal jurusan Merak-Rangkasbitung yang kemudian menabrak bagian kiri kendaraan sehingga mengakibatkan tabrak samping.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," katanya.
Hanya saja kendaraan mengalami rusak berat dan kerugian diperkirakan mecapai Rp 10 juta.