VIRAL Video Kereta Api Tabrak Motor yang Terparkir di Tengah Rel, Humas KAI Daop 8: Itu Pelanggaran
Baru-baru ini video kereta api menabrak sepeda motor yang terparkir di tengah rel, viral di media sosial. Ini fakta-faktanya.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Baru-baru ini video kereta api menabrak sepeda motor yang terparkir di tengah rel, viral di media sosial.
Video tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram @malangrayanews, Jumat (1/10/2021).
Dalam video itu terlihat sebuah motor matik terpakir di tengah rel kereta.
Baca juga: Duar! Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang di Cilegon, Pengemudi Selamat
Tak lama kemudian sebuah kereta datang dan langsung menabrak motor tersebut hingga terjatuh.
Pun kejadian tersebut telah dibenarkan oleh Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif.
Luqman mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kota Malang, Jumat (1/10/2021) pukul 12.50 WIB.
Lokasinya berada di ruas rel yang menghubungkan Stasiun Malang Kota Lama dan Depo Pertamina Malang yang ada di Jalan Halmahera, Kota Malang, Jawa Timur.
"Kejadiannya itu Jumat siang sekitar jam 12.50 WIB," kata Luqman melalui sambungan telpon, Minggu (3/10/2021).
Baca juga: Viral Ibu Nangis Histeris di Kereta Dengar Anak Meninggal, Kondektur Tenangkan dengan Cokelat Panas
Saat itu, lokomotif kereta api sedang menuju Depo Pertamina dari Stasiun Malang Kota Lama untuk mengambil rangkaian gerbong tanki pertamina.
Dalam perjalanan menuju Depo Pertamina tersebut, lokomotif tersebut menabrak motor matik yang diparkir tepat di tengah rel.
Luqman mengatakan, masinis sudah memberikan bunyi peringatan supaya rel yang akan dilaluinya steril.
"Masinis telah memberikan suara peringatan seruling, sudah dibunyikan berulang-ulang."
"Warga pun informasi dari petugas sudah berteriak supaya motor-motor dipindahkan," katanya.
Karena tidak segera dipindah, motor yang parkir di tengah rel tersebut ditabrak.
Tidak diketahui pemilik motor tersebut. Saat petugas mendatangi lokasi, motor tersebut sudah tidak ada.
Baca juga: APES! Baru Pekan Lalu Hilang Helm, Kini Motor Milik Karyawan Minimarket Raib di Tangsel
"Setelah selesai lansir dan gerbong itu mau kembali ke stasiun, itu dicari pemilik motor tersebut tapi orangnya sudah tidak ada, sudah kabur."
"Dan motornya pun dibawa pergi juga," katanya.
Luqman menganggap, pemilik yang memarkir motornya di tengah rel itu sebagai bentuk pelanggaran.
Sebab, kendaraan tidak boleh parkir di jalur rel kereta api supaya tidak membahayakan bagi perjalanan kereta api.
Hal itu diatur dalam UU nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.
"Kejadian tersebut adalah pelanggaran dari pemilik motor tersebut yang memarkir kendaraannya di jalur kereta api."
Baca juga: Pengendara Motor Kecelakaan Saat Melintas di Jalan Mayor Safei Serang, Korban Dilarikan ke RS
"Itu jelas kesalahan yang fatal dan membahayakan bagi perjalanan kereta api. UU nomor 23 tahun 2007 pun juga mengatur demikian. Itu pelanggaran, ada sanksinya," jelasnya.
Luqman menambahkan, pihaknya menyayangkan kejadian itu dan berharap tidak ada kejadian serupa.
"Yang jelas itu pelanggaran dan menyayangkan. Ini jadi pembelajaran supaya tidak terjadi hal serupa," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Video Viral Kereta Api Tabrak Motor yang Terparkir di Tengah Rel di Kota Malang
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Fakta Video Kereta Api Tabrak Motor yang Terparkir di Tengah Rel: Pemilik Motor Langsung Kabur