News

PPKM Diperpanjang Hingga 18 Oktober 2021 : Gym Boleh Buka, Bali Izinkan Kedatangan Internasional

Pemerintah resmi memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 18 Oktober 2021.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Suasana aktivitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta yang dihentikan selama tiga menit memperingati HUT Ke-75 Republik Indonesia, Senin (17/8/2020). 

Seperti melakukan karantina, kemudian tes kesehatan (PCR).

"Setiap penumpang kedatangan internasional, harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," lanjut Menko Marves.

Luhut menjelaskan, ada beberapa negara yang diizinkan mendatangi Indonesia.

Di antaranya, Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, New Zealand.

Baca juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang sudah 53 Persen, Masuk PPKM Level 3

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan kompetisi basket remaja Honda DBL digelar.

"Dibuka kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya," imbuh Luhut.

Luhut menambahkan penyesuaian aturan PPKM ini sebagai bentuk pencapaian pengendalian Covid-19.

Meskipun begitu, ia tetap meminta masyarkat untuk tak bereuforia berlebihan.

"Tidak euforia berlebihan yang pada akhirnya mengabaikan segala macam protokol kesehatan yang ada," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Barunya: Gym Dibuka, Pengunjung Bioskop Boleh Makan dan Minum, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/05/ppkm-diperpanjang-ini-aturan-barunya-gym-dibuka-pengunjung-bioskop-boleh-makan-dan-minum

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved