Korupsi Masker di Banten

Ketika Terdakwa Kasus Korupsi Masker Emosional di Ruang Sidang, Nangis dan Dipeluk Seorang Pria

Suasana haru terlihat di ruang Sidang Sari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang, pada Selasa (5/10/2021).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Suasana haru terlihat di ruang Sidang Sari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang, pada Selasa (5/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Suasana haru terlihat di ruang Sidang Sari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang, pada Selasa (5/10/2021).

Pada saat Lia Susanti, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN 95 di menjalani sidang.
Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi mahkota dan terdakwa.

Tampak, keluarga Lia Susanti hadir di ruang sidang. Mereka tampak hadir sejak Lia Susanti masuk ke ruang sidang mulai dari awal hingga akhir persidangan.

Suasana haru terlihat setelah persidangan berakhir pada Selasa pukul 15.15 WIB. Lia Susanti keluar dari ruang sidang lalu disambut pria dari kursi paling belakang.

Terlihat, mereka berdua berpelukan erat dan sambil meneteskan air mata.

"Yang sabar yah," ujar pria itu saat memeluk Lia Susanti.

Baca juga: Sempat Ditunda 2 Pekan, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Masker KN95 Digelar Lagi Hari Ini

Baca juga: Tiga Terdakwa Tak Hadir, Sidang Korupsi Pengadaan Masker Dinkes Banten Ditunda

Suasana haru kembali terlihat saat Lia Susanti keluar dari ruang sidang.

Tampak di luar ruang sidang ada dua orang perempuan berkerudung hitam langsung memeluk Lia Susanti.

Air mata tampak menetes begitu deras di mata Lia Susanti.

Ketiga perempuan itu berpelukan erat cukup lama, hingga ketiganya sama-sama meneteskan air mata di wajah mereka.

Beberapa menit kemudian dua orang perempuan itu, tampak memberikan semangat kepada Lia Susanti.

Kemudian terdakwa Lia Suanti pun pergi meninggalkan tempat persidangan dengan dikawal oleh kuasa hukumnya.

"Sudah, sudah tidak apa-apa. Nanti aman," ujar kuasa hukum Lia Susanti, Ropaun Rambe, sambil menenangkan Lia dan mendampingi Lia pergi dari tempat persidangan.

Di persidangan beragenda mendengarkan keterangan saksi mahkota dan terdakwa ini sebanyak tiga terdakwa hadir ke ruang sidang.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved