Kakek Rudapaksa Cucu yang Juga Anaknya hingga Hamil, Pelaku Juga Rudapaksa Ibu Korban 15 Tahun Lalu
SAN melakukan aksi bejatnya itu berulang kali hingga akhirnya korban yang masih duduk di bangku SD hamil sembilan minggu.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
"Karena di Polsek tidak ada PPA, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Marga Mulya Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.
Sementara korban kini mengalami trauma berat karena mendapatkan perilaku tak sepantasnya dari sang kakek sekaligus ayahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kanit PPA Ipda Try Nency.
Baca juga: Remaja yang Bawa Kabur dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Diamankan Saat Berada di Rumah Orangtua
"Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat."
"Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami," kata Ikang.
Pengakuan Pelaku
Sebelum merudapaksa cucunya, pelaku telah lebih dulu merudapaksa anak kandungnya pada 15 tahun lalu.
"Dulu tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan, tetapi tidak dilaporkan," ujar Ikang.
Bahkan, atas perbuatan itu, anak San sudah melahirkan bayi dari pelaku yang merupakan korbannya saat ini.
"Ternyata setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak."
"Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini," lanjutnya.
Kepada polisi, San mengatakan, dirinya tak ingat sudah berapa kali merudapaksa anaknya maupun korban.
Ia juga tak ingat kapan pertama kali merudapaksa korban.
"Seingat tersangka, ia melakukan hal tersebut sembilan kali."