Kakek Rudapaksa Cucu yang Juga Anaknya hingga Hamil, Pelaku Juga Rudapaksa Ibu Korban 15 Tahun Lalu

SAN melakukan aksi bejatnya itu berulang kali hingga akhirnya korban yang masih duduk di bangku SD hamil sembilan minggu.

Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
News Law
Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang kakek berusia 66 tahun, SAN, tega merudapaksa cucu sekaligus anaknya sendiri.

SAN melakukan aksi bejatnya itu berulang kali hingga akhirnya korban yang masih duduk di bangku SD hamil sembilan minggu.

Ironisnya, pada 15 tahun lalu pelaku juga merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Korban sendiri merupakan anak yang lahir dari rahim putrinya hasil rudapaksa pada 15 tahun lalu itu.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Terungkap karena Kecurigaan Warga

Kapolsek Muara Padang, AKP M Ginting menjelaskan kronologi kejadian rudapaksa.

Melansir Tribun Sumsel, perilaku bejat pelaku terungkap saat kepala dusun dan warga setempat menaruh kecurigaan pada tubuh korban.

Baca juga: Sadis! Seorang Nenek Dirudapaksa Hingga Dibunuh oleh Tetangganya, Pelaku Sempat Kabur

Mereka menilai ada perubahan pada tubuh korban yang terlihat seperti sedang hamil.

Merasa curiga, kepala dusun dan warga akhirnya membawa korban untuk diperiksa kandungannya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban memang sedang hamil.

Korban pun akhirnya mengaku telah dirudapaksa sang kakek berkali-kali.

"Ditanya, baru diungkapkannya kalau dia sudah dirudapaksa kakeknya,"  kata Ginting, Rabu (6/10/2021).

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa (Capture YouTube)

Dikatakan Ginting, korban sudah sejak lama dirudapaksa oleh pelaku.

Namun, ia tak bisa melawan karena selama ini tinggal serumah dengan pelaku.

"Karena di Polsek tidak ada PPA, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Marga Mulya Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.

Sementara korban kini mengalami trauma berat karena mendapatkan perilaku tak sepantasnya dari sang kakek sekaligus ayahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kanit PPA Ipda Try Nency.

Baca juga: Remaja yang Bawa Kabur dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Diamankan Saat Berada di Rumah Orangtua

"Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat."

"Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami," kata Ikang.

Pengakuan Pelaku

Sebelum merudapaksa cucunya, pelaku telah lebih dulu merudapaksa anak kandungnya pada 15 tahun lalu.

"Dulu tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan, tetapi tidak dilaporkan," ujar Ikang.

Bahkan, atas perbuatan itu, anak San sudah melahirkan bayi dari pelaku yang merupakan korbannya saat ini.

"Ternyata setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak."

"Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini," lanjutnya.

Kepada polisi, San mengatakan, dirinya tak ingat sudah berapa kali merudapaksa anaknya maupun korban.

Ia juga tak ingat kapan pertama kali merudapaksa korban.

"Seingat tersangka, ia melakukan hal tersebut sembilan kali."

"Ada di dalam kamar, ada pula di kebun karet belakang rumah," kata Ikang

(TRIBUNBANTEN.COM/TRIBUNSUMSEL.COM)

https://sumsel.tribunnews.com/2021/10/06/breaking-news-kakek-66-tahun-di-muara-padang-banyuasin-hamili-anak-dan-cucu-korban-alami-trauma

https://sumsel.tribunnews.com/2021/10/06/dirudapaksa-kakek-sekaligus-bapak-bocah-sd-di-muara-padang-banyuasin-hamil-9-minggu?page=all

https://sumsel.tribunnews.com/2021/10/06/pak-kadus-curiga-perubahan-tubuh-anak-15-tahun-ungkap-aksi-rudapaksa-sang-kakek?page=all

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved