Terungkap Status Rafly Menantu Nia Daniaty di Kemenkumham, Ternyata Belum Diangkat Menjadi PNS
Terungkap status Rafly N Tilaar, menantu Nia Daniaty yang namanya ikut terseret dalam kasus penipuan CPNS.
TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap status Rafly N Tilaar di Kemenkumham, menantu Nia Daniaty yang namanya ikut terseret dalam kasus penipuan CPNS.
Seperti diketahui, Rafly N Tilaa yang juga merupakan suami dari Olivia Nathania telah dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan berkedok CPNS.
Pihak kepolisian pun telah memanggil Rafly Tilaar dan Olivia Nathania untuk diperiksa lebih lanjut, namun keduanya kompak tak hadir karena alasan kesehatan.
Baca juga: Anak Nia Daniaty dan Suami Batal Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini atas Dugaan Penipuan CPNS
Tak hanya berurusan dengan polisi, Rafly N Tilaar juga harus diperiksa oleh lembaga tempatnya bekerja.
Rafly Tilaar adalah pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti membenarkan Rafly N Tilaar adalah pegawai di instansinya.
Dari keterangan Rika pula terbongkar status Rafly N Tilaar belum diangkat menjadi anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saudara Rafly adalah calon pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Januari 2021."
Baca juga: Polisi Ungkap Kemungkinan Adanya Pengembangan Kasus Dugaan Penipuan Olivia Nathania Soal Unsur Suap
Suami Olivia Nathania Diperiksa oleh Dirjen Hukum dan HAM
Tak tinggal diam, pihak instansi tempat Rafly bekerja langsung menanggapi kasus yang menjerat menantu Nia Daniaty itu.
Pihaknya bahkan sudah meminta Direktorat Hukum dan HAM untuk memeriksa Rafly.
"Kami sudah melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap adanya aduan masyarakat yang melibatkan saudara Rafly."

Baca juga: 6 Korban Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Olivia Nathania Diperiksa Hari Ini, Termasuk Pelapor
"Sudah beberapa hari berproses sejak aduan itu masuk ke kami, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung respons cepat, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Hukum dan HAM," jelasnya.
Rika tak dapat menjelaskan apapun terkait sanksi yang akan diterima Rafly jika memang terbukti bersalah.
Ia masih akan berdiskusi dan menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian.
"Kita menunggu proses tersebut, saat ini masih berproses, kita tidak bisa mengatakan sanksi apapun, kita lihat penyidikan juga masih berjalan."
"Kita sama-sama menanti cerita sebenarnya seperti apa sih, karena masing-masing pihak punya cerita dan saudara Rafly pasti punya argumen yang sudah disampaikan ke tim pemeriksa," papar Rika.
Perlu diketahui bahwa Olivia Nathania dan Rafly Tilaar baru saja melangsungkan pernikahan pada 19 Februari 2021 lalu.
Ini merupakan pernikahan kedua Olivia Nathania setelah bercerai dari suaminya yang merupakan anggota TNI, Ardy Prasetya 2014 silam.
Baca juga: Anies Baswedan Dicatut dalam Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Korban : Kita Seolah Dilantik
Update Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Dibela, Giliran Agustin Dilaporkan
Kasus seleksi CPNS fiktif yang menyeret nama anak Nia Daniaty yaitu Olivia Nathania dan suaminya belum usai.
Kabar terbaru, Agustin dan Karnu, orang yang melaporkan Olivia Nathania kini justru dilaporkan oleh pihak yang mengaku sebagai korban penipuan seleksi CPNS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang.
"Hari ini klien saya, ini dua laporan. Untuk ibu Agustin dan Karnu. Kalau kemarin kan mereka mengaku sebagai korban," kata Cengly M Gurning, pendamping hukum terduga korban Agustin dan Karnu.
Mereka yang mengaku korban ini mengaku tak kenal Olivia dsan hanya tahu proses rekrutmen CPNS ini dari Agustin.
"Sebelumnya klien kami tidak pernah mengenal yang namanya Olivia atau siapapun. Beliau hanya tahunya Agustin. Ibu Agustin yang mengarahkan," ucapnya lagi.

Baca juga: Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan CPNS, Farhat Abbas: Bisa Kita Laporkan Siapa yang Menyogok
Namun demikian, memang kliennya ini ucap Cengly pernah dipertemukan dengan anak Nia Daniaty ini.
"Memang betul di waktu tertentu kita dipertemukan kepada ibu Olivia. Namun prosesnya dari awal sampai akhir, pengambil SK itu oleh ibu Agustin," tambahnya.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4920/X/2021/SPKT/POLDAMETROJAYA, Tanggal: 5 Oktober.
Sementara itu, orang yang mengaku korban Agustin, yaitu berinisial CS dan HS merasa yakin bahwa bukan Olivia Nathania yang menipu mereka.
Dikarenakan, orang yang menjanjikan mereka diterima sebagai PNS dengan menyetor sejumlah uang adalah Agustin.
"Beliau (Agustin) mengatakan begini, saya jamin 1000 persen apabila temen-temen tidak terima jaminannya adalah PNS saya, terimakasih," ucap HS.
Hal itu dibenarkan oleh korban lainnya berinisial CS.
Baca juga: Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan CPNS, Farhat Abbas: Bisa Kita Laporkan Siapa yang Menyogok
Ia mengaku semua hal terkait berkas dan lainnya diurus oleh Agustin.
Alasan dirinya percaya pada Agustin karena jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Intinya dia (Agustin) menceritakan ada CPNS jalur kita, akhirnya kita tergiur karena melihat beliau adalah seorang ASN," ujar CS.
Untuk nominal transfer yang sudah diserahkan ke Agustin itu variatif.
"Kalau CS Rp35 juta, kalau HS sementara Rp40 juta, yang lain-lain variatif juga," ujar Gurning.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terseret Kasus Penipuan, Terbongkar Status Rafly Menantu Nia Daniaty di Ditjen PAS, Begini Nasibnya