BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta Oktober 2021 Sudah Cair, Siapkan Dokumen Ini untuk Persyaratannya

Pemerintah resmi mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelajar di awal Oktober 2021.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi uang 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah resmi mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelajar di awal Oktober 2021.

Melansir Tribun Jakarta, para pelajar dapat akan dapat Rp 4,4 juta.

Sebelumnya, pemerintah memberikan BLT pelajar mulai dari siswa SD, SMP, dan SMA sederajat.

Untuk bantuan langsung tunai BLT Anak Sekolah ini termuat dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Besaran bantuannya beragam disesuaikan dengan tingkat pendidikan pelajar.

Baca juga: Login kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Lalu, bagaimana cara cek penerima BLT pelajar? Yuk simak di sini.

BLT Anak Sekolah Rp 4,4 juta akan segera cair dalam program bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.

Baca juga: Kabar Gembira! Pemerintah Cairkan BLT Subsidi Gaji Hingga 5 Tahap, Kapan Jadwalnya?

Untuk bantuan langsung tunai BLT Anak Sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.

Lebih lanjut, BLT Anak Sekolah ini termasuk ke dalam salah satu dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Dilansir dari laman kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

BLT Anak Sekolah yang diberikan untuk para pelajar yakni Rp 4.400.000.

Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum

Berikut rinciannya:

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000

Proses pencairannya selama 4 kali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Selain itu, BLT ini hanya bisa dicairkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Untuk mengecek nama penerima BLT Anak Sekolah maka bisa kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum

Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.

Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru. Kemudian, klik tombol cari data.

Dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT Anak Sekolah.

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal;

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik);

Baca juga: Masih Dibuka, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Kuota 754 Ribu Orang, Ini Syaratnya

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS);

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cara Mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Catat Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan, https://jakarta.tribunnews.com/2021/10/09/cara-mendapatkan-blt-anak-sekolah-rp-44-juta-catat-syarat-dan-dokumen-yang-harus-disiapkan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved