Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka : Ada Roy Suryo
Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan delapan tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
TRIBUNBANTEN.COM - Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan delapan tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Dari delapan orang tersebut, di antaranya ada nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS) hingga dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT).
Penetapan itu dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, setelah melalui gelar perkara dan asesmen bersama sejumlah ahli.
Langkah ini menjadi perkembangan signifikan dari penyelidikan panjang yang telah melibatkan lebih dari seratus saksi dan puluhan ahli.
"Hasil penyidikan kami tetapkan 8 tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Roy Suryo Ngaku Belum Puas dengan 2 Salinan Ijazah Jokowi, Kini Bakal Minta Salinan Lagi ke KPU Solo
Penetapan tersangka ini usai melalui asesmen para ahli dan gelar perkara.
Proses tersebut melibatkan ahli serta pengawas, baik internal maupun eksternal.
"Ahli yang dilibatkan yakni dari ITE, komunikasi sosial hingga ahli bahasa," kata jenderal bintang dua itu.
Irjen Asep Edi Suheri menyebut, penetapan kedelapan tersangka itu dibagi dua klaster.
"Untuk klaster pertama, tersangkanya adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL,” ujar Asep.
Nama-nama tersebut ialah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).
Sementara itu, klaster kedua terdiri atas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS), dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), serta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).
Menurut Asep, penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik menemukan bukti bahwa para terduga diduga menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan manipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.
"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan pengeditan serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” katanya.
Baca juga: Tribun Banten English Speech Competition 2025, Ajang Unjuk Bakat Siswa SMA/SMK se-Provinsi Banten
Seperti diketahui status kasus sebelumnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada 10 Juli 2025.
| Respon Roy Suryo Terima Salinan Ijazah Jokowi Dari KPU: Aneh |
|
|---|
| Roy Suryo Ngaku Belum Puas dengan 2 Salinan Ijazah Jokowi, Kini Bakal Minta Salinan Lagi ke KPU Solo |
|
|---|
| Bonatua Silalahi Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Begini Penampakannya |
|
|---|
| Wapres Gibran Ucapkan Terima Kasih kepada Roy Suryo Cs, Karena Sudah Ziarah ke Makam Keluarga Jokowi |
|
|---|
| Pamer Baju Asusila Gambar Foto Anjing, Roy Suryo Tanggapi Pendukung Jokowi yang Bakal Demo Pakai Bra |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.