Cegah Praktik Percaloan, SMA dan SMK di Serang Bentuk Bursa Kerja Khusus Untuk Pencaker
Sekitar 72 Bursa Kerja Khusus (BKK) untuk para pencari kerja di Kabupaten Serang kini sudah tersedia.
Penulis: Tulus IT | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekitar 72 Bursa Kerja Khusus (BKK) untuk para pencari kerja di Kabupaten Serang kini sudah tersedia.
Kabid Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang, Ugun Gurmilang mengatakan BKK dibentuk guna meminimalisir adanya kasus percaloan dan penipuan tenaga kerja.
"Karena memang kasus percaloan ini sulit untuk dihindari dan seringkali terjadi, maka untuk para pencaker (pencaker) tolong jangan langsung percaya," katanya kepada TribunBanten.com, Selasa (12/10/2021).
Ugun mengatakan, bagi para pencari kerja agar melamar pekerjaan bisa melalui Disnakertrans Kabupaten Serang atau melalui BKK yang dibentuk oleh sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri dan swasta di Serang.
"Saya selalu bilang kalau cari kerja itu gratis," ujarnya saat dikonfrimasi.
Baca juga: Disnakertrans Kabupaten Serang Batasi Pembuatan Kartu Kuning Pencari Kerja 100 Orang Sehari
Maka dari itu pihaknya sudah membuat strategi sejak 2019 untuk meminimalisir percaloan yang diarahkan langsung kepada HRD perusahaan untuk melakukan rekrutmen dengan sekolah BKK langsung.
"Kalau ternyata calon tenaga kerja kurang kompetensi, pihak HRD agar meminta ke sekolah untuk tingkatkan kualitasnya dan untuk evaluasi bagi siswa lainnya agar dapat lebih unggul," katanya.
Ia pun meminta kepada para pencari kerja jika menemukan dugaan praktik percaloan agar segera melapor kepada Disnakertrans Kabupaten Serang agar dapat ditindak tegas.
"Kalau ada informasi lowongan kerja sebaiknya koordinasi dulu ke dinas benar atau tidaknya nanti akan saya tindaklanjuti ke perusahaan tersebut," katanya.
