Banting Mahasiswa Tangerang Hingga Kejang-Kejang, Brigadir NP Kini Diperiksa Propam Polda Banten

Anggota Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa sampai kejang-kejang akhirnya diamankan di Ditpropam Polda Banten.

Editor: Yudhi Maulana A
Dok. Humas Polda Banten
Brigadir NP, anggota Brimon Polresta Tangerang memeluk Faris, mahasiswa Tangerang yang dibantin hingga kejang-kejang 

Setelah itu lah terjadi aksi smackdown kepada korban Fariz yang di dalam video sampai gejang-gejang.

Sejatinya, kata Wahyu, aksi unjuk rasa tersebut tidak mendapatkan izin resmi dari Polresta Tangerang maupun Polda Banten.

"Demonstrasi tersebut dipastikan tidak ada surat tanda pemberitahuan yang dikeluarkan dari Polresta Tangerang karena saat ini Polresta Tangerang masih dalam kondisi PPKM Level 3," bebernya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Diperiksa Propam Polda Banten 

Penulis: Ega Alfreda

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved