KontraS, DPR hingga Ombudsman Bicara Oknum Banting Mahasiswa di Tangerang, Minta Hal Ini ke Polri
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), DPR hingga lembaga negara turut beraksi soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.
Ombudsman Banten Minta Kejadian Tak Terulang
Aksi anggota Polri yang membanting mahasiswa MFA hingga kejang-kejang saat aksi demonstrasi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang mendapat sorotan Ombudsman Banten.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengharapkan kejadian serupa tak akan terulang kembali di masa depan.
Karenanya dia meminta jajaran Korps Bhayangkara untuk selalu memperhatikan prosedur tetap (protap) dalam penanganan aksi unjuk rasa alias demo.
"Saya berharap kejadian ini tidak terulang dan kepada aparat kepolisian diminta untuk memperhatikan kembali Standar Operasional Prosedur (SOP) atau prosedur tetap serta langkah-langkah yang lebih humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa," ujar Dedy, kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
"Kepada para pengunjuk rasa juga diminta untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai tanpa melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dalam pelaksanaannya," imbuhnya.
Di sisi lain, Ombudsman Banten mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam penanganan oknum polisi yang diduga melakukan kesalahan protap itu.
Sebab, kata dia, Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro langsung proaktif pasang badan dengan menghubungi orang tua mahasiswa dan mahasiswa itu untuk meminta maaf atas tindakan kesalahan yang dilakukan jajarannya.
"Bahkan akan menanggung biaya pemulihan mahasiswa tersebut, memastikan kesehatan dan kondisi fisiknya dalam keadaan baik dengan membawa ke dokter untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedy.
Lebih lanjut, Dedy meminta agar persoalan ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum atau pihak yang berwenang. Terutama karena negara Republik Indonesia adalah negara hukum.
"Apalagi Kapolda sudah mengatakan secara tegas akan menindak oknum polisi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini sudah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Banten," tandasnya
Berikut fakta-fakta seputar kasus ini:
Kronologi
Insiden itu bermula dari aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya untuk memperingati hari jadi kabupaten. Semula aksi berjalan damai.
Akhirnya, bentrokan pecah ketika polisi berupaya membubarkan massa dengan alasan mencegah kerumunan saat pandemi Covid-19. Lalu terekam di video, Brigadir NP membanting Fariz.
Pascavideo bantingan ini viral, sebuah video lain beredar tidak lama berselang.
Video menampilkan Fariz menyampaikan kondisinya setelah dibanting. Namun dalam video itu, ia didampingi seorang polisi.
"Saya gak ayan, saya juga gak mati. Sekarang masih hidup," kata Fariz. "Sehat-sehat saja," kata anggota polisi yang berdiri di samping korban. Fariz mengaku keadaannya biasa-biasa aja. "Walaupun agak sedikit pegal-pegal," kata Fariz
Brigadir NP, Pimpinan Polisi Hingga Bupati Minta Maaf
Setelah kejadian itu, Brigadir NP menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Fariz Amrullah.
Permintaan maaf itu disampaikan saat konferensi pers di lobi Polresta Tangerang. Di sana juga hadir orang tua korban.
"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga, dan saya siap bertanggung jawab," ujar NP, Rabu malam 13 Oktober 2021.
Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto menyampaikan permintaan maaf kepada Fariz atas tindakan Brigadir NP. Maaf juga disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Setalah acara minta maaf di kantor polisi, Fariz meminta kasus kekerasan terhadapnya tak dihentikan.
"Menerima permohonan maaf, kalau lupa enggak. Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan refleks tersebut," ujar dia.
Brigadir NP Refleks Membanting
Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro memberikan alasan anggotanya membanting mahasiswa. Menurut dia, tindakan itu spontanitas.
"Saat akan diamankan yang bersangkutan berontak, refleks dan tidak ada niat untuk menganiaya," kata Wahyu.
Brigadir NP diperiksa pemeriksaan tim Propam Mabes Polri dan Polda Banten. Dia disebut bertindak di luar SOP.
"Sanksi menunggu hasil penyelidikan Propam," kata Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro.
Korban Jalani Pemeriksaan di Rumah Sakit Harapan Mulia
Untuk memastikan kesehatan Faris, Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro membawanya ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa. Korban tiba sekitar 15.00 WIB. Pemeriksaan ditangani dokter Florentina.
“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” kata Wahyu.