Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Tetapkan 16 Raperda, Mayoritas Inisiatif dari Bupati

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang membahas penetapan program pembentukan Perda Kabupaten Serang, pada Kamis (14/10/2021).

Penulis: mildaniati | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan pembahasan penetapan program pembentukan Perda Kabupaten Serang, pada Kamis (14/10/2021). 

Kesepuluh Raperda pajak daerah. Kesebelas Raperda perubahan atas perda nomor 8 tahun 2015 tentang usaha mikro dan kecil.

Kedua belas Raperda percepatan pembangunan Puspemkab. Ketiga belas Raperda pengelolaan sungai. Keempat belas Raperda pertanggungjawaban APBD 2021.

Kelimabelas Raperda perubahan APBD tahun 2022. Keenam belas Raperda APBD 2023.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved