Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Tetapkan 16 Raperda, Mayoritas Inisiatif dari Bupati
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang membahas penetapan program pembentukan Perda Kabupaten Serang, pada Kamis (14/10/2021).
Penulis: mildaniati | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan pembahasan penetapan program pembentukan Perda Kabupaten Serang, pada Kamis (14/10/2021).
Kesepuluh Raperda pajak daerah. Kesebelas Raperda perubahan atas perda nomor 8 tahun 2015 tentang usaha mikro dan kecil.
Kedua belas Raperda percepatan pembangunan Puspemkab. Ketiga belas Raperda pengelolaan sungai. Keempat belas Raperda pertanggungjawaban APBD 2021.
Kelimabelas Raperda perubahan APBD tahun 2022. Keenam belas Raperda APBD 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/raperda-kab-serang.jpg)