Mahasiswa Minta Kapolres Tangerang Dicopot Buntut Kasus Rekannya Dibanting saat Demo

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di hadapan anggota Polda Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di hadapan petugas Polda Banten, Kamis (14/10/2021) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di hadapan anggota Polda Banten.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan pada kamis (14/10/2021), di jalan menuju Polda Banten, Jl Syeh Nawawi Albantani, Kecamatan Serang.

Upaya aksi unjuk rasa itu dilakukan setelah kejadian seorang mahasiswa bernama Fariz dibanting oleh anggota Polres Tangerang pada Rabu (14/10/2021) saat aksi demonstrasi HUT Kabupaten Tangerang.

Dalam aksinya sejumlah mahasiswa menyampaikan dua tuntutan yang ditujukan kepada Kapolda Banten.

Satu diantara tuntutannya yaitu, meminta Kapolda Banten untuk mencopot Kapolres Kabupaten Tangerang dari jabatannya.

Seorang peserta aksi, Muflih Alfazri menerangkan alasannya menuntut agar Kapolres Tanggerang dicopot.

"Pertama dia tidak amanah, kenapa dia sebagai kontroling terhadap masyarakat. Bukannya mengayomi tapi malah menghakimi. Salah satu mahasiswa HIMAKA malah di smackdown," ujarnya kepada awak media saat berada di lokasi.

Baca juga: Gelar Demo Sikapi Tindakan Represif Polri, Aliansi Mahasiswa Tangerang: Teman Kita di Smackdown

Menurutnya aksi smackdown merupakan tontonan yang tidak layak untuk dilakukan.

Di mana acara smackdown di TV saja, kata dia, sudah tidak ada.

Namun hal itu justru dipertontonkan saat aksi unjuk rasa.

Bahkan dalam kejadian itu, lanjut Muflih, pihak kepolisian hanya meminta maaf, tapi tidak memberikan sanksi tegas yang diberikan atas tindakan yang dilakukan oknum tersebut.

"Pasal 1 ayat 1 bahwasanya kita ini negara hukum, yang mana sudah diatur oleh norma-norma tertentu. Sehingga ada sebab maka ada akibat," terangnya.

Muflih menilai bahwa Kapolres Tangerang sudah lalai terhadap oknum sebagai anggotanya, dengan melakukan tindakkan represif terhadap mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di hadapan petugas Polda Banten.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di hadapan petugas Polda Banten. (TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN)

Sehingga ia meminta agar oknum pelaku bukan hanya minta maaf, melainkan diproses hukum.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved