Kabar Seleb

Menkes Budi Gunadi Minta Rachel Vennya Kembali Dikarantina, Desak Agar Proses Hukum Tetap Lanjut

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta selebgram Rachel Vennya  kembali untuk dikarantina.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Kolase Instagram @Rachelvennya
selebgram Rachel Vennya 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta selebgram Rachel Vennya  kembali untuk dikarantina.

Bahkan Menkes meminta mantan istri Niko Al Hakim untuk segera dihukum.

Melansir Tribunnews, Hal itu merespons, kaburnya Rachel saat menjalani karantina Covid-19 usai berpergian ke Amerika Serikat.

"Harusnya dia (Rachel) segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujarnya ketika berada di Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021).

Ia pun menyesalkan kasus tersebut, lantaran karantina harus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan virus corona.

"Karantina kesehatan kan bukan untuk karantina dia, tapi kepentingan masyarakat juga. Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," ungkap mantan dirut Bank Mandiri ini.

Baca juga: Rachel Vennya Buka Suara Terkait Kasus Melanggar Aturan Karantina : Aku Minta Maaf Sudah Egois

Budi pun menegaskan, apa yang dilakukan mantan istri Niko Alhakim sebagai bentuk pelanggaran.

Meski tak merinci sanksi seperti apa yang akan diberikan, ia meminta Rachel untuk segera kembali melakukan karantina.

"Pelanggaran yang seharusnya jangan dilakukan lah. Kita bukan aparat hukum. Tapi kalau saya (inginnya) dia harus cepet masuk lagi (karantina)," tegasnya.

Baca juga: Rachel Vennya Diduga Kabur saat Karantina di Wisma Atlet, Kemenkes Perintahkan Aparat Usut Tuntas

 
Terancam Penjara Satu Tahun

Sebelumnya, pemerintah memastikan hukum ditegakkan kepada pelanggar karantina.

"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual Kamis (14/10/2021).

Untuk itu diharapkan, kepada seluruh pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia, diminta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan.

"Dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," lanjutnya.

Baca juga: Ditagih Utang oleh Rachel Vennya Lewat Kolom Komentar Instagram, Media Zein : Kurang Beretika

Jika ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan untuk karantina maka dapat dikenakan sanksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved