Langgar Aturan PPKM, Polisi Gerebek Holywings Tebet, Ada 250 Pengunjung Berkerumun hingga Dini Hari
Kafe Holywings Tebet, Jakarta Selatan, digerebek Polda Metro Jaya dan Satpol PP pada Sabtu (16/10/2021) dini hari.
TRIBUNBANTEN.COM - Kafe Holywings Tebet, Jakarta Selatan, digerebek Polda Metro Jaya dan Satpol PP pada Sabtu (16/10/2021) dini hari.
Polisi melakukan penggerebakan lantaran kafe tersebut melanggar aturan PPKM Level 3, yakni beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan .
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Khawatir Pendapatan Berkurang Meski Holywings Ditutup: Itu Uang Selingan Doang
"Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melebihi pukul 00.00 WIB," kata AKBP Dermawan
Di masa PPKM Level 3, tempat usaha restoran, kafe, dan bar diizinkan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.
Namun, petugas gabungan menemukan ratusan pengunjung masih berkerumun di Holywings Tebet pukul 00.20.
Polisi dan Satpol PP kemudian membubarkan pengunjung di Holywings Tebet.
"Kita himbau untuk membubarkan diri. Tadi kita datang lewat dari jam 12.00 WIB, kita himbau yang berkerumun untuk bubar."
"Ada sekitar 200 sampai 250 orang," ujar Dermawan.
Polisi pun menyerahkan pemberian sanksi untuk pengelola Holywings Tebet kepada Satpol PP.
"Kita koordinasi dengan Pemda untuk tindak lanjutnya," tutur Dermawan.
Baca juga: Menerima Sanski Berlapis, Manajemen Holywings Kemang Sudah Lunasi Pembayaran Denda Rp50 Juta
Sebelumnya, Satpol DKI Jakarta membekukan sementara izin Holywings Kemang, Mamapang Prapatan, Jakarta Selatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan nyawa manusia agar tidak terpapar Covid-19.
"Tindakan sanksi ini adalah bagian upaya dari penyelematan nyawa setiap orang," kata Arifin di Holywings Kemang, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam.
Menurut Arifin, penanganan Covid-19 membutuhkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/satpol-pp-saat-memasang-spanduk-bertuliskan-1.jpg)