Brigadir NP yang Banting Mahasiswa di Tangerang Tengah Jalani Sidang Disiplin di Polda Banten
Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang yang melakukan aksi banting mahasiswa pengunjuk rasa bernama M Fariz, kini menjalani sidang disiplin
Editor:
Yudhi Maulana A
Dok. Humas Polda Banten
Brigadir NP, anggota Brimon Polresta Tangerang memeluk Faris, mahasiswa Tangerang yang dibantin hingga kejang-kejang
Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
Belakangan, Brigadir NP meminta maaf atas perlakuannya terhadap M Fariz saat pertemuan di Mapolresta Tangerang.
NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Brigadir NP juga meminta maaf kepada keluarga korban.
Namun, Fariz menegaskan bahwa tindakan Brigadir NP harus ditindak tegas.
Setelah geger video tersebut dan menjadi sorotan publik, Brigadir NP dijerat Pasal 4 huruf A dan pasal 4 huruf B Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Polri.
Pihak Propam Polda Banten juga menahan Brigadir NP.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Jalani Sidang Disiplin
Penulis: Ega Alfreda