Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Lagi, Sebar Foto Asusila ke Semua Kontak Nasabah Saat Tagih Utang

Dalam aksinya, para pegawai debt collector pinjol ilegal itu meneror nasabahnya dengan menyebarkan foto-foto pornografi.

Editor: Yudhi Maulana A
Tribun Video
ilustrasi video asusila 

TRIBUNBANTEN.COM - Debt collector perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegaldi Kelapa Gading, Jakarta Utara digerebek Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam aksinya, para pegawai debt collector pinjol ilegal itu meneror nasabahnya dengan menyebarkan foto-foto pornografi.

Teror ini dilakukan apabila nasabah telat membayar pinjaman dengan jumlah tertentu yang diberikan perusahaan bernama PT AIC ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, cara-cara penagihan ini sudah dipraktikkan debt collector PT AIC berulang kali.

"Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada para nasabah untuk melakukan penagihan," kata Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.

Baca juga: Bermodal Jago Edit Foto, Pemilik Warnet di Tangerang Ditangkap Karena Terima Buat SKCK Palsu

Dalam praktiknya, debt collector perusahaan ini akan menyebarkan foto nasabah yang telah diedit dengan gambar-gambar telanjang.

Gambar pornografi itu kemudian disebarkan ke kontak-kontak di dalam ponsel nasabah.

Teror seperti ini berulang kali dilakukan kepada nasabah-nasabah yang telat membayar tagihan.

Polisi juga mendapati bahwa para debt collector ini melakukan pengancaman dengan kata-kata kasar terhadap nasabahnya.

 Kemudian, para debt collector ini juga kerap kali meneror kontak-kontak lain yang tertera di dalam ponsel nasabah.

Baca juga: Tercium OJK, Praktik Pinjol Ilegal di Indonesia Diduga Ada Indikasi Pencucian Uang dari Luar Negeri

"Ada pengancaman dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah," ucap Auliansyah.

Adapun dalam penggerebekan malam ini, polisi mengamankan sedikitnya empat orang dari kantor pinjol ilegal di Ruko Gading Bukit Indah tersebut.

Keempat orang tersebut merupakan para pekerja PT AIC atau perusahaan yang mengoperasikanpraktik pinjol ilegal di dua ruko yang ada di TKP.

"Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua, tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," ucap Auliansyah di lokasi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah komputer, laptop, modem, dan data-data yang tersimpan di dalam fasilitas milik pinjol ilegal ini.

Para pekerja serta barang bukti kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Debt Collector Pinjol di Kelapa Gading Edit Foto Nasabah dengan Gambar Telanjang dan Disebar

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved