Virus Corona di Banten

PTM Terbatas untuk SD Segera Digelar, Pelajar Berusia 12 Tahun di Kota Tangerang Divaksinasi Covid

Para pelajar berusia 12 tahun di sekolah dasar (SD) Kota Tangerang mulai menerima vaksinasi Covid-19, pada Senin (18/10/2021).

Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat meninjau vaksinasi untuk siswa SD berumur 12 tahun di SDN Darussalam, Jl. Pembangunan 1 RT02/04 Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (18/10/2021). 

Di antaranya sudah berulang tahun ke-12 pada 30 September 2021 maksimal waktu pelaksanaan.

Anak atau siswa dalam kondisi sehat dan terpantau serta membawa kartu identitas atau kartu keluarga dan membawa barcode undangan.

"Diperlukan dukungan dan partisipasi dari semua pihak. Agar upaya pemaksimalan vaksinasi ditingkat pelajar dapat berjalan dengan optimal," ucap Dini.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menuturkan, pihaknya telah melakukan pendekatan ke seluruh orang tua siswa.

Terlebih, berkoordinasi untuk mempersiapkan kondisi anak-anaknya sebelum menerima vaksin Covid-19.

"Dindik telah menentukan 14 lokasi di 13 Kecamatan yang juga sudah disosialisasikan ke para wali murid lewat masing-masing sekolah. Jika ada wali murid yang merasa anaknya belum divaksin dan belum didata bisa langsung mendaftarkan diri ke masing-masing sekolah," jelas Jamaluddin.

Baca juga: Realisasi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak dan Lansia di Banten Masih Rendah

Sebagai informasi, hingga saat ini capaian vaksinasi di Kota Tangerang sudah 1.279.584 jiwa pada dosis satu dan 855.570 jiwa pada dosis dua.

Jadwal dan lokasi pelaksanaan vaksinasi pelajar SD Umur 12 tahun di 13 kecamatan Kota Tangerang;

Senin (18/10/2021)

1. Kecamatan Karawaci - SDN Karawaci 5, Jl. Cibodas Raya

2. Kecamatan Batu Ceper - SDN Darussalam, Jl. Pembangunan 1 RT02/04 Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batuceper

Selasa (19/10/2021)

3. Kecamatan Neglasari - SDN Kedaung Wetan 5 Jl. Iskandar Muda

4. Kecamatan Pinang - SDN Panunggangan 5 atau SDN Pinang 3

Kamis (21/10/2021)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved