Iming-iming Ayah Bebas, Oknum Kapolsek Diduga Nodai Putri Tersangka, Kini Jabatan Pelaku Dicopot
Oknum Kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus asusila.
TRIBUNBANTEN.COM - Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diduga menodai putri salah satu tersangka yang sedang ditahan.
Melansir Tribun Jakarta, kini oknum Kapolsek berinisial IDGN tersebut sudah dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus asusila.
Sementara Polsa Sulteng telah memerika Kapolsek IDGN yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Baca juga: Polisi Artis Aipda Ambarita Dimutasi Kapolda, Sempat Jadi Sorotan karena Periksa Paksa Ponsel Warga
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban mengungkapkan awal kasusnya.
Moh Rifal Tajwid mengtakan bahwa korban adalah seorang wanita muda berinisial S (20).
Sedangkan terduga pelakunya oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpangkat Ipda.
Gadis itu diketahui anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum Kapolsek itu.
Ayah S terlibat dalam kasus pencurian ternak.
Rifal menyebut, perkenalan keduanya berawal dari pesan di WhatsApp.
"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," katanya, Sabtu (16/10/2021).
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," imbuh Rifal.
Baca juga: Berhasil Menjaring 8.000 Nasabah, Polisi Temukan Ribuan Data Pribadi di Kantor Pinjol Kelapa Gading
Oknum tersebut kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan.
Komunikasi keduanya berlanjut hingga oknum Kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan.
Namun korban harus meladeninya dalam kamar. Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.
Ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.