Kabar Seleb

Berhasil Menjaring 8.000 Nasabah, Polisi Temukan Ribuan Data Pribadi di Kantor Pinjol Kelapa Gading

Polda Metro Jaya berhasil menggerebek perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10) malam.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Gerald Leonardo Agustino/ Tribun Jakarta
Salah satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021) Salah satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021) 

TRIBUNBANTEN.COM - Polda Metro Jaya berhasil menggerebek perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10) malam.

Melansir Tribun Jakarta, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, perusahaan pinjol bernama PT AIC itu membawahi empat aplikasi pinjol ilegal.

"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.

Baca juga: Kantor Pinjol Kembali Digerebek, Ada Debt Collector sedang Edit Foto Porno Nasabah untuk Disebar

Dengan empat aplikasi yang tak disebutkan namanya itu, perusahaan ini sudah beroperasi sejak tahun 2018.

Hingga kini, PT AIC sudah berhasil menjaring sekitar 8.000 nasabah.

"Kita mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Nanti akan kita dalami lagi dari mananya," ucap Auliansyah.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Lagi, Sebar Foto Asusila ke Semua Kontak Nasabah Saat Tagih Utang

Dalam penggerebekan itu, turut ditangkap empat karyawan. Mereka bertugas sebagai supervisor telemarketing, debt collector, collecting, serta bagian umum.

Kantor pinjol itu dalam keadaan sepi saat tim dari kepolisian datang.
Berdasarkan pengakuan karyawan, mereka sedang memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah.

"Tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH, saya bertanya ke supervisor kapan mereka melangsungkan WFH, katanya hari ini."

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk WFH," tutur Auliansyah.

Baca juga: Lebih 68 Juta Rakyat Punya Akun Pinjol, Omzet Capai 260 Triliun, Pemerintah Berangus Pinjol Ilegal

Auliansyah menuturkan polisi akan terus melakukan penyelidikan usai melakukan penggerebekan.

Termasuk mendalami barang bukti yang turut disita saat penggerebekan.

"Tentunya ini komputer, kemudian ada juga modem, laptop, kemudian juga ini nanti akan kita ambil dan dalami data-data para pekerja dan nasabah," papar Auliansyah.

Kantor pinjol ilegal dengan nama PT AIC digerebek polisi di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam. 

Perusahaan pinjol ilegal pun mulai mengantisipasi seiring makin gencarnya polisi melakukan pengerebekan kantor pinjol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved