Mertua di Aceh Tega Rudapaksa Menantunya yang Masih di Bawah Umur, Korban Dibekap hingga Ketakutan

pria berinisial ARH (39) Warga Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues (Galus), Aceh tega merudapaksa menantunya sendiri yang masih berusia 16 tahun

Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
SERAMBINEWS.COM/RASIDAN
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam menjelaskan kasus mertua perkosa menantu dalam konferensi pers di Mapolres Gayo Lues, Selasa (19/10/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus rudapaksa terhadap anggota keluarga baru-baru ini terjadi antara mertua dan menantu.

Melansir Serambinews.com, pelakunya adalah pria berinisial ARH (39) Warga Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues (Galus), Aceh.

ARH tega merudapaksa menantunya sendiri yang masih berusia 16 tahun saat korban sedang tertidur.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku yang juga ditinggali korban pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Saat dirudapaksa, mulut korban ditutup dengan kain hingga ia menangis ketakutan.

Kronologi Kejadian

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, didampingi Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam menjelaskan kronologi aksi bejat pelaku.

Mulanya pelaku pergi bersama istrinya W (32) dan anaknya alias suami korban yang juga masih di bawah umur, JNH (16).

Mereka pergi ke tempat kenduri pada malam sebelum kejadian.

Sementara korban ditinggal di rumah bersama tiga adik iparnya.

Baca juga: Modus Minta Rambut dari Area Sensitif untuk Pengobatan, Nenek 72 Tahun Malah Dilecehkan Menantu

Pelaku tiba-tiba pulang ke rumah terlebih dahulu dengan dalih merasa sakit perut.

Sesampainya di rumah, pelaku mengaku lapar dan kemudian meminta korban untuk membuatkan makanan.

Usai menuruti permintaan sang mertua, korban kemudian masuk ke kamar dan tertidur.

Sata korban sudah terlelap, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan langsung merudapaksa korban.

Agar tak berteriak, pelaku juga nekat membekap mulut korban menggunakan sebuah kain.

"Tepat sekitar pukul 21.00 WIB setelah menantunya tidur, tersangka masuk kamar untuk memperkosa korban.”

“Ia memperkosa menantunya dengan menutup mulut korban dengan kain,” kata AKP Carlie.

Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa
Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa (ibtimes.co.in via Tribunnews)

Setelah kejadian tersebut, korban menangis ketakutan.

Ia lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang suami.

Suami korban bersama ibu mertua kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berstatus Pengantin Baru

Lebih lanjut, AKP Charlie menyebut jika korban dan suaminya baru menikah selama satu tahun, namun belum dikaruniai momongan.

"Korban sudah menjalani rumah tangga atau menikah dengan anak tersangka sebagai suami korban JNH (16) lebih kurang sudah satu tahun,” jelasnya.

“Namun pengantin baru itu belum dikaruniai anak hingga saat ini," sebut Kapolres.

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anak, KPAI Desak Hak Pemulihan untuk Psikis Korban

Kini kasus pelecehan yang dilakukan pelaku sudah ditangani polisi dan ia telah diamankan di sel Mapolres Galus bersama barang bukti.

Sebelumnya pelaku sempat membuat alasan bahwa menantunya sering berpakaian seksi sehingga ia tergoda.

Namun menurut AKP Charlie, asalan tersebut tak masuk akal dan hanya dibuat-buat oleh tersangka.

“Ini hanya alasan tersangka menantunya berpenampilan seksi, padahal penampilan korban dalam sehari-harinya itu hanya biasa-biasa saja, tidak ada yang berlebihan,"

"Kalau nafsu sudah memuncak apa saja bisa dilakukan,” jelas AKP Charlie,

(TRIBUNBANTEN.COM/SERAMBINEWS.COM)

Berita ini telah diolah dari artikel di SerambiNews.com dengan judul Edan! Pria Ini Tega Perkosa Menantunya Sendiri, Korban Masih Berusia 16 Tahun, Begini Kronologisnya

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved